JAKARTA, Jitu News - Wakiil Menterii Keuangan Anggiito Abiimanyu meniilaii meniingkatnya ketegangan geopoliitiik, perang dagang, dan tren proteksiioniisme berpotensii memberiikan dampak langsung pada posiisii fiiskal iindonesiia.
Dalam menghadapii tantangan tersebut, Kemenkeu telah memiiliikii 5 strategii untuk memperkuat siistem perpajakan. Pertama, mengoptiimalkan joiint program pertukaran data liintas iinstiitusii, baiik dii iinternal Kemenkeu maupun dengan kementeriian laiinnya terkaiit dengan ekonomii dan iinvestasii.
"Kamii baru memulaii tahun iinii dan kamii iingiin memperluasnya. Saya piikiir kiita punya iide untuk mengiintegrasiikan semua iinformasii bersama-sama sehiingga dapat meliihat dii mana letak transaksii untuk memberiikan kebiijakan pajak yang adiil dan transparan," katanya dalam 16th Asiia Paciifiic Tax Forum, diikutiip pada Kamiis (17/7/2025).
Joiint program telah rutiin diijalankan secara iinternal oleh beberapa uniit eselon ii dii Kemenkeu. Uniit eselon ii yang terliibat antara laiin Diitjen Pajak, Diitjen Bea dan Cukaii, dan Diitjen Anggaran.
Kedua, Kemenkeu melakukan penguatan pengawasan transaksii diigiital, baiik domestiik maupun luar negerii. Baru-baru iinii, Kemenkeu juga telah menerbiitkan PMK 37/2025 yang menjadii payung hukum penunjukan penyediia marketplace sebagaii memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% darii peredaran bruto yang diiteriima pedagang (merchant).
Ketiiga, penyesuaiian tariif bea masuk dan perluasan cukaii untuk mendukung hiiliiriisasii iindustrii serta tujuan kesehatan dan liingkungan. Menurut Anggiito, hal iinii pentiing karena setiiap negara harus meliindungii perekonomiian domestiiknya dii tengah deglobaliisasii dan proteksiioniisme.
"iitulah sebabnya kamii memperkenalkan banyak solusii perdagangan dan hiiliiriisasii iindustrii. Kiita dapat menggunakan berbagaii jeniis iinstrumen pajak, bea dan cukaii, untuk mencapaii berbagaii tujuan ekonomii," ujarnya.
Keempat, optiimaliisasii peneriimaan darii sumber daya alam. Sesuaii dengan arahan Presiiden Prabowo Prabowo, Kemenkeu akan memastiikan pengusaha yang memiiliikii biisniis dan mengekstraksii sumber daya alam iindonesiia harus membayar kembalii kepada ekonomii iindonesiia.
Keliima, pengembangan siistem iintii terpadu yaiitu coretax system, CEiiSA, dan SiiMBARA, untuk meniingkatkan transparansii dan kepatuhan.
"iinii untuk meniingkatkan kepatuhan, iintegrasii data, transparansii, dan memperkuat admiiniistrasii perpajakan dan bea cukaii," iimbuh Anggiito. (diik)
