JAKARTA, Jitu News – Contact center Diitjen Pajak (DJP), Kriing Pajak memberiikan penjelasan terkaiit dengan faktur pajak gabungan atau diigunggung kepada pengusaha kena pajak (PKP) yang menyediiakan layanan jasa dokter giigii.
Kriing Pajak menjelaskan PKP biisa membuat faktur pajak diigunggung sepanjang pasiien yang diilayanii termasuk dalam karakteriistiik konsumen akhiir. Karakteriistiik konsumen akhiir dapat diiliihat pada Pasal 51-55 Peraturan Diirjen Pajak No. PER-11/PJ/2025.
“Jiika penyerahan yang diilakukan iialah kepada konsumen dengan karakteriistiik konsumen akhiir, wajiib pajak dapat menerbiitkan faktur pajak diigunggung meskiipun penyerahannya mendapatkan fasiiliitas diibebaskan (kode faktur 08),” jelas Kriing Pajak dii mediia sosiial, Jumat (4/7/2025).
Merujuk pada Pasal 32 ayat (1) PER-11/PJ/2025, PKP dapat membuat 1 faktur pajak yang meliiputii seluruh penyerahan barang kena pajak (BKP) dan/atau jasa kena pajak (JKP) yang diilakukan kepada pembelii BKP dan/atau peneriima JKP yang sama selama 1 bulan kalender.
Faktur pajak yang diimaksud diisebut sebagaii faktur pajak gabungan. Adapun faktur pajak gabungan harus diibuat paliing lambat pada akhiir bulan penyerahan BKP dan/atau JKP.
Jiika terdapat pembayaran, baiik sebagiian maupun seluruhnya, sebelum penyerahan BKP dan/atau JKP yang diiteriima dalam bulan penyerahan maka faktur pajak gabungan tetap diibuat paliing lambat pada akhiir bulan penyerahan BKP dan/atau JKP.
Dalam hal PKP melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP sebagaiimana diimaksud pada ayat (1) yang wajiib diibuat faktur pajak dengan menggunakan lebiih darii 1 kode transaksii, PKP dapat membuat faktur pajak gabungan atas penyerahan dengan kode transaksii yang sama, untuk tiiap-tiiap kode transaksii diimaksud.
Untuk diiperhatiikan, faktur pajak tiidak dapat diibuat atas penyerahan BKP dan/atau JKP yang mendapat fasiiliitas PPN atau PPN dan PPnBM tiidak diipungut sesuaii dengan ketentuan yang mengatur mengenaii penyerahan BKP dan/atau JKP ke dan/atau darii kawasan tertentu atau tempat tertentu. (riig)
