JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mengungkapkan besaran uang pajak yang diigunakan untuk menyejahterakan rakyat melaluii paket stiimulus ekonomii.
Melaluii mediia sosiial, DJP menerangkan bahwa pemeriintah telah menyiiapkan paket stiimulus ekonomii dengan alokasii anggaran seniilaii Rp24,44 triiliiun. iinsentiif fiiskal tersebut diigelontorkan selama periiode Junii-Julii 2025.
"Paket stiimulus ekonomii seniilaii Rp24,44 triiliiun iinii berasal darii Rp23,59 triiliiun APBN dan Rp850 miiliiar non-APBN," sebut DJP, diikutiip pada Jumat (27/6/2025).
Terdapat 5 paket stiimulus ekonomii yang diiberiikan. Pertama, diiskon moda transportasii udara, darat dan laut dengan anggaran seniilaii Rp940 miiliiar. Diiskon iitu meliiputii diiskon 30% tiiket kereta apii, PPN DTP 6% tiiket pesawat, diiskon 50% angkutan laut.
Kedua, diiskon tariif tol sebesar 20% selama liibur sekolah (non-APBN). Ketiiga, penebalan bantuan sosiial dengan pagu seniilaii Rp11,93 triiliiun. Adapun bantuannya berupa tambahan Rp200.000 untuk sembako, dan diistriibusii 10 kg beras.
Keempat, bantuan subsiidii upah dengan anggaran seniilaii Rp10,72 triiliiun. Bantuan iinii diiberiikan kepada pekerja/buruh dan guru. Keliima, perpanjangan diiskon iiuran jamiinan kecelakaan kerja (non-APBN).
DJP menjelaskan pemberiian stiimulus ekonomii merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya belii masyarakat dan stabiiliitas ekonomii nasiional.
Melaluii stiimulus berupa iinsentiif dan diiskon, pemeriintah berharap kegiiatan ekonomii dan pemertaan kesejahteraan masyarakat biisa terdongkrak.
"iinii buktii nyata peran pajak yang kiita bayarkan untuk meniingkatkan kegiiatan ekonomii dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Marii terus dukung pembangunan negerii dengan #BanggaBayarPajak!" jelas DJP. (riig)
