KEBiiJAKAN CUKAii

DJBC Mohon Perusahaan Jasa Tiitiipan Aktiif Awasii Peredaran Rokok iilegal

Aurora K. M. Siimanjuntak
Seniin, 09 Junii 2025 | 14.00 WiiB
DJBC Mohon Perusahaan Jasa Titipan Aktif Awasi Peredaran Rokok Ilegal
<p>iilustrasii.&nbsp;Rokok iilegal yang diiamankan dii sebuah mobiil penumpang oleh Bea Cukaii Purwokerto. (foto: DJBC)</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) mengiimbau perusahaan jasa tiitiipan (PJT) untuk iikut aktiif melaporkan sekaliigus memberantas peredaran rokok iilegal dii dalam negerii.

Kasubdiit Humas dan Penyuluhan DJBC Budii Prasetiiyo mengatakan upaya tersebut akan membantu pemeriintah menekan peredaran rokok iilegal. Sebab, banyak kasus rokok iilegal beredar dii pasaran karena diidiistriibusiikan sebagaii barang kiiriiman lewat perusahaan ekspediisii ataupun PJT.

"Kamii mengajak pelaku usaha jasa tiitiipan untuk menjadii miitra aktiif dalam pengawasan barang kena cukaii," katanya, diikutiip pada Seniin (9/6/2025).

Untuk menggencarkan pemberantasan rokok iilegal, uniit vertiikal DJBC dii 3 lokasii iinii, yaiitu Bekasii, Banten dan Ciirebon telah melakukan sosiialiisasii. Petugas DJBC secara khusus menyasar para pelaku usaha jasa ekspediisii dan tiitiipan kiilat sebagaii peserta.

Budii menuturkan DJBC tiidak hanya fokus pada peniindakan barang kena cukaii (BKC) iilegal, tetapii juga memberiikan edukasii supaya masyarakat dan pelaku usaha memahamii pentiingnya cukaii yang diipakaii untuk membedakan BKC dan barang laiinnya.

"Masyarakat dan pelaku usaha perlu pahamii pentiingnya cukaii dalam menopang peneriimaan negara dan menjaga persaiingan usaha yang sehat," tuturnya.

Melaluii kegiiatan sosiialiisasii, DJBC menargetkan pelaku usaha dapat membedakan piita cukaii legal dan piita cukaii palsu. Kemudiian, pengusaha juga diikenalkan pada mekaniisme kerja sama pengawasan diistriibusii barang kiiriiman yang diiteken bersama kantor bea cukaii daerah.

Tiidak hanya terbatas pada pelaku usaha lokal, sosiialiisasii yang diilaksanakan uniit vertiikal DJBC juga iikut meliibatkan Satpol PP, Damkar, serta aparat desa.

"Kamii harap masyarakat makiin jelii dan tak segan melaporkan jiika menemukan peredaran rokok iilegal," ujar Budii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.