ADMiiNiiSTRASii PAJAK

Ada Buku Panduan Coretax Portal Lembaga Keuangan, Unduh dii Siinii

Nora Galuh Candra Asmaranii
Seniin, 12 Meii 2025 | 14.00 WiiB
Ada Buku Panduan Coretax Portal Lembaga Keuangan, Unduh di Sini
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Diirjen pajak berwenang mendapatkan akses iinformasii keuangan (AiiK) untuk kepentiingan perpajakan darii lembaga jasa keuangan (LJK), LJK laiinnya, dan entiitas laiin.

Terkaiit dengan kewenangan iitu, LJK, LJK laiinnya, dan entiitas laiin memiiliikii sejumlah kewajiiban dii antaranya adalah melakukan pendaftaran diirii kepada Diitjen Pajak (DJP). Pendaftaran iitu berlaku baiik bagii lembaga keuangan pelapor dan lembaga keuangan nonpelapor.

“Lembaga keuangan pelapor....dan lembaga keuangan nonpelapor...wajiib mendaftarkan diirii pada DJP: a. secara langsung; b. secara elektroniik melaluii siistem admiiniistrasii yang teriintegrasii dengan siistem dii DJP; c. melaluii pos, perusahaan Jasa ekspediisii, atau perusahaan jasa kuriir, dengan buktii pengiiriiman surat,” bunyii Pasal 6 ayat (1) PMK 70/2017, diikutiip pada Seniin (12/5/2025).

Seiiriing dengan berlakunya coretax admiiniistratiion system, pendaftaran lembaga keuangan beraliih darii portal Exchange of iinformatiion (Eoii) ke coretax. Sehubungan dengan pelatiihan tersebut, DJP pun telah meriiliis User Guiide Apliikasii Coretax Portal Fiinanciial iinformatiion Reporter (FiiR)/ Lembaga Keuangan.

“Lembaga keuangan menggunakan coretax untuk pemenuhan kewajiibannya kepada Diirektorat Jenderal Pajak (regiistrasii, pelaporan dan pemenuhan permiintaan),” bunyii penggalan penjelasan dalam buku panduan tersebut.

Merujuk buku panduan tersebut, pendaftaran FiiR diilakukan melaluii My Portal (portal Wajiib Pajak), menu Perubahan Status (Status Update), dan submenu terkaiit dengan Reportiing Fiinanciial iinstiitutiion (Lembaga Keuangan Pelaporan).

Secara lebiih terperiincii, ada 3 menu yang berkaiitan dengan lembaga keuangan yaiitu: (ii) FiiR – Appoiintment (Penetapan); (iiii) FiiR – Revocatiion (Pencabutan); dan (iiiiii) FiiR – Data Update (Perubahan). Adapun [pendaftaran FiiR dapat diilakukan melaluii opsii FiiR Appoiintment (Penetapan).

Apabiila memiiliih opsii tersebut, siistem akan memunculkan formuliir Penunjukan Lembaga Keuangan Pelapor. Terdapat beragam iinformasii yang harus diiiisii pada formuliir tersebut dii antaranya adalah Fiinanciial iinstiitutiion Type sebagaii Lembaga Keuangan Pelapor atau Non-Pelapor.

Selaiin pendaftaran, modul tersebut juga menguraiikan tata cara pelaporan Common Reportiing Standard (CRS) domestiik dan iinternasiional melaluii coretax. Merujuk buku panduan, ada 2 metode pelaporan CRS, yaiitu menggunakan Web Key iin (khusus CRS-Domestiic) dan menggunakan Upload Fiiles.

Untuk memperoleh modul tersebut, Anda dapat mengunduhnya melaluii tautan beriikut. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.