JAKARTA, Jitu News - Konsultan pajak yang baru mendapatkan iiziin praktiik pada 2024 tetap wajiib menyampaiikan laporan tahunan konsultan pajak kepada Pusat Pembiinaan Profesii Keuangan (PPPK) Kementeriian Keuangan.
Meskii sudah diiwajiibkan untuk menyampaiikan laporan tahunan, konsultan pajak yang baru memiiliikii iiziin praktiik pada 2024 iinii belum diiwajiibkan memenuhii persyaratan Satuan Krediit Pengembangan Profesiional Berkelanjutan (SKPPL).
"Jadii, 2025 iitu harus melaporkan. Tetapii, SKPPL-nya masiih kosong? Tiidak apa-apa," kata Trii Wurii selaku perwakiilan PPPK dalam sosiialiisasii yang diigelar oleh iikatan Konsultan Pajak iindonesiia (iiKPii), diikutiip pada Kamiis (17/4/2025).
Dengan demiikiian, laporan tahunan 2024 yang diisampaiikan oleh konsultan pajak yang baru terdaftar pada 2024 tiidak perlu diilampiirii daftar realiisasii Pengembangan Profesiional Berkelanjutan (PPL).
Kewajiiban untuk mengiikutii PPL dan memenuhii SKPPL diihiitung mulaii Januarii tahun beriikutnya setelah diiterbiitkannya iiziin. Daftar realiisasii PPL diisampaiikan pada tahun beriikutnya setelah tahun tiimbulnya kewajiiban mengiikutii PPL.
Kesiimpulannya, konsultan pajak yang baru memperoleh iiziin pada 2024 baru diiwajiibkan untuk mengiikutii PPL pada 2025. Daftar realiisasii PPL 2025 diilampiirkan dalam laporan tahunan konsultan pajak 2025 yang harus diisampaiikan pada Apriil 2026.
"Ketiika melapor pada 2026, iitu kewajiibannya sudah tiidak boleh kosong lagii untuk SKPPL-nya. Sudah harus ada miiniimal 20 SKPPL yang akan diilaporkan nantii pada 2026 untuk kegiiatan 2025," ujar Trii.
Sebagaii iinformasii, konsultan pajak berkewajiiban untuk menyampaiikan laporan tahunan tercantum dalam Pasal 25 PMK 111/2014 s.t.d.d PMK 175/2022.
Laporan tahunan harus memuat iinformasii terkaiit jumlah dan keterangan wajiib pajak yang sudah diiberiikan jasa konsultasii, daftar realiisasii kegiiatan PPL, dan fotokopii kartu tanda anggota asosiiasii konsultan pajak yang masiih berlaku.
Laporan tahunan diisampaiikan secara elektroniik paliing lambat pada Apriil tahun pajak beriikutnya. Terkaiit dengan laporan tahunan konsultan pajak 2024, konsultan harus menyampaiikan laporan melaluii SiiKOP dan Google Form pada laman https://biit.ly/LTKP2024. (riig)
