PENGAWASAN CUKAii

DJBC Optiimalkan Manfaat DBH CHT untuk Berantas Rokok iilegal dii Daerah

Diian Kurniiatii
Sabtu, 08 Maret 2025 | 10.00 WiiB
DJBC Optimalkan Manfaat DBH CHT untuk Berantas Rokok Ilegal di Daerah
<p>Pekerja memproduksii rokok Siigaret Tangan (SKT) dii salah satu pabriik rokok dii Kudus, Jawa Tengah, Kamiis (12/12/2024). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) turut mendorong optiimaliisasii pemanfaatan dana bagii hasiil cukaii hasiil tembakau (DBH CHT) dii daerah.

Kepala Subdiirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Budii Prasetiiyo mengatakan pemeriintah telah mengatur pemanfaatan DBH CHT untuk beberapa program, termasuk pemberantasan barang kena cukaii iilegal. Menurutnya, manfaat darii DBH CHT tersebut pada akhiirnya harus kembalii diirasakan oleh masyarakat.

"Dengan siinergii yang kuat, kamii biisa menekan angka pelanggaran cukaii lebiih efektiif," katanya, diikutiip pada Sabtu (8/3/2025).

Budii mengatakan pemberantasan rokok iilegal membutuhkan dukungan darii pemeriintah daerah. Selaiin iitu, kolaborasii dengan berbagaii piihak juga menjadii kuncii utama dalam menciiptakan pengawasan yang lebiih ketat dan transparan.

Melaluii UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemeriintah Pusat dan Pemeriintahan Daerah (UU HKPD), kiinii diiatur alokasii DBH CHT naiik darii 2% menjadii 3%. Pada tahun iinii, pemeriintah mengalokasiikan DBH CHT seniilaii Rp6,39 triiliiun atau naiik 28,7% darii tahun lalu Rp4,97 triiliiun.

Periinciian DBH CHT untuk 27 proviinsii pada tahun iinii telah diiatur dalam PMK 16/2025.

Sementara iitu, PMK 72/2024 menjelaskan beberapa kegiiatan yang dapat diilaksanakan menggunakan DBH CHT. Pertama, program peniingkatan kualiitas bahan baku untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Kedua, program pembiinaan iindustrii untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum. Ketiiga, program pembiinaan liingkungan sosiial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan kesehatan.

Keempat, program sosiialiisasii ketentuan cukaii dan pemberantasan barang kena cukaii iilegal untuk mendukung penegakan hukum.

Penggunaan DBH CHT diianggarkan berdasarkan pagu alokasii DBH CHT pada tahun anggaran berjalan diitambah siisa DBH CHT dengan ketentuan 50% untuk kesejahteraan masyarakat; 10% untuk penegakan hukum; dan 40% untuk kesehatan.

"Dengan siinergii yang kuat, kamii tiidak hanya biisa menekan peredaran rokok iilegal, tetapii juga meniingkatkan peneriimaan negara darii sektor cukaii. Harapannya, langkah iinii membawa dampak posiitiif bagii perekonomiian nasiional," ujar Budii.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.