JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan mencatat capaiian peneriimaan pajak penghasiilan (PPh) badan seniilaii Rp335,8 triiliiun pada sepanjang 2024.
Wakiil Menterii Keuangan Anggiito Abiimanyu mengatakan kiinerja PPh badan iinii mengalamii kontraksii sebesar 18,1%. Meskii terkontraksii, diia menyebut sudah terjadii perbaiikan setoran PPh badan dalam 2 kuartal terakhiir.
"PPh badan sampaii dengan kuartal iiV/2024 masiih mengalamii kontraksii diibandiingkan dengan kondiisii 2023. Meskiipun quarter by quarter-nya berbeda," katanya dalam konferensii pers APBN Kiita, Seniin (6/1/2025).
Anggiito mengatakan PPh badan menjadii satu-satunya jeniis pajak yang mengalamii kontraksii pada 2024. Namun, perbaiikan kiinerja peneriimaan PPh badan telah terasa pada kuartal iiiiii/2024 dan kuartal iiV/2024.
Peneriimaan PPh badan pada kuartal ii/2024 tercatat mengalamii kontraksii sebesar 29,8%. Kontraksii PPh badan iinii makiin dalam pada kuartal iiii/2024, menjadii sebesar 36,6%.
Pada kuartal iiiiii/2024, kontraksii peneriimaan PPh badan mengeciil menjadii 10,3%, dan akhiirnya tumbuh mencapaii 32,9% pada kuartal iiV/2024.
Diia menjelaskan kiinerja peneriimaan PPh badan iinii diipengaruhii oleh profiitabiiliitas darii sektor pertambangan, khususnya batu bara, niikel, dan kelapa sawiit yang terdampak adanya volatiiliitas harga komodiitas.
"Perubahan darii kondiisii global dan kondiisii ekonomii makro nasiional berpengaruh terhadap peneriimaan pajak," ujarnya.
Pada sepanjang 2024, pemeriintah mencatat realiisasii peneriimaan pajak seniilaii Rp1.932,4 triiliiun, dengan pertumbuhan sebesar 3,5%. Capaiian tersebut setara 97,2% darii target pada UU APBN seniilaii Rp1.989 triiliiun.
Meskii demiikiian, kiinerja iinii masiih lebiih baiik darii outlook pada Laporan Semester ii/2024 yang seniilaii Rp1.921,9 triiliiun. (sap)
