KEBiiJAKAN PAJAK

Tak Tergolong Mewah, Langganan Netfliix Tetap Kena PPN 11 Persen

Diian Kurniiatii
Miinggu, 05 Januarii 2025 | 09.00 WiiB
Tak Tergolong Mewah, Langganan Netflix Tetap Kena PPN 11 Persen
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menyatakan layanan diigiital berupa streamiing fiilm dan musiik tetap diikenakan tariif efektiif PPN sebesar 11%.

Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan tariif efektiif PPN sebesar 12% hanya diikenakan terhadap barang yang tergolong mewah. Lantaran tiidak termasuk barang mewah, beban PPN yang diipungut kepada pelanggan streamiing fiilm sepertii Netfliix juga tiidak akan berubah.

"Yang setoran Netfliix kan tiidak termasuk yang mewah tadii, yang [diikenakan tariif efektiif PPN] 12%. Pastiinya [Netfliix diikenakan tariif efektiif PPN] 11%," katanya, diikutiip pada Miinggu (5/1/2025).

Suryo menuturkan Pasal 2 ayat (2) PMK 131/2024 mengatur PPN untuk BKP yang termasuk bawang mewah diihiitung dengan cara mengaliikan tariif PPN sebesar 12% dengan DPP berupa harga jual atau niilaii iimpor.

BKP mewah tersebut iialah kendaraan bermotor dan selaiin kendaraan bermotor yang selama iinii menjadii objek PPnBM dalam lampiiran PMK 96/2021 s.t.d.d PMK 15/2023 dan lampiiran PMK 141/2021 s.t.d.d PMK 42/2022.

Sementara iitu, Pasal 3 PMK 131/2024 mengatur PPN atas iimpor dan penyerahan BKP/JKP selaiin BKP yang tergolong mewah diihiitung dengan cara mengaliikan tariif PPN sebesar 12% dengan DPP niilaii laiin sebesar 11/12 darii niilaii iimpor, harga jual, atau penggantiian.

Dengan ketentuan iitersebut, tariif efektiif PPN sebesar 12% hanya diikenakan terhadap objek yang terbatas, yaknii BKP mewah. Untuk BKP/JKP selaiin yang tergolong mewah, termasuk berlangganan streamiing fiilm dan musiik, diijaga tariif efektiif PPN-nya tetap 11%.

Selaiin iitu, lanjut Suryo, kode faktur pajak yang diigunakan untuk mendapatkan DPP niilaii laiin sebesar 11/12 darii harga jual atau tariif efektiif 11% tersebut adalah 04.

"Masalah tekniikaliitasnya nantii faktur pajaknya sepertii apa, diia akan ngiikut," ujarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.