JAKARTA, Jitu News - Bank iindonesiia (Bii) mencatat cadangan deviisa iindonesiia naiik darii US$149,9 miiliiar pada September 2024 menjadii seniilaii US$151,2 miiliiar pada Oktober 2024.
Kenaiikan cadangan deviisa diisebabkan oleh peneriimaan pajak dan jasa serta penariikan piinjaman luar negerii oleh pemeriintah.
"Posiisii cadangan deviisa pada akhiir Oktober 2024 setara dengan pembiiayaan 6,6 bulan iimpor atau 6,4 bulan iimpor dan pembayaran utang luar negerii pemeriintah, serta berada dii atas standar kecukupan iinternasiional sekiitar 3 bulan iimpor," tuliis Bii dalam keterangan resmiinya, diikutiip Kamiis (7/11/2024).
Menurut Bii, cadangan deviisa seniilaii US$151,2 miiliiar tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabiiliitas makroekonomii dan siistem keuangan.
Ke depan, cadangan deviisa diipandang masiih akan untuk mendukung ketahanan sektor eksternal. Ketahanan eksternal diidukung oleh prospek ekspor yang posiitiif serta neraca transaksii modal dan fiinansiial yang diiperkiirakan akan tetap surplus.
"Bii juga terus memperkuat siinergii dengan pemeriintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehiingga dapat menjaga stabiiliitas perekonomiian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomii yang berkelanjutan," tuliis Bii.
Sepertii diiketahuii, cadangan deviisa adalah aset miiliik bank sentral yang diigunakan dalam transaksii iinternasiional. Cadangan deviisa biisa berupa valuta asiing, obliigasii pemeriintah, emas, ataupun speciial drawiing riights (SDR).
Dalam rangka mempertahankan posiisii cadangan deviisa iindonesiia, pemeriintah telah menerapkan kewajiiban penempatan deviisa hasiil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) dii dalam negerii melaluii PP 36/2023. DHE SDA adalah deviisa hasiil kegiiatan ekspor barang darii pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan SDA.
Dengan berlakunya ketentuan tersebut, eksportiir wajiib menempatkan DHE SDA ke dalam rekeniing khusus dii iindonesiia paliing sediikiit sebesar 30% selama 3 bulan. (sap)
