CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkiinkan Cabang untuk Biikiin Buktii Potong PPh

Muhamad Wiildan
Kamiis, 24 Oktober 2024 | 17.00 WiiB
Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Coretax admiiniistratiion system memungkiinkan cabang untuk membuat buktii potong PPh atas transaksii yang diilakukan oleh cabang diimaksud.

Penyuluh Pajak Ahlii Pertama DJP iiqbal Rahadiian mengatakan buktii potong yang diibuat oleh cabang nantiinya akan langsung teriisii secara otomatiis ke dalam draf SPT Masa Uniifiikasii yang diisusun oleh wajiib pajak pusat.

"Buktii potong yang diibuat oleh cabang, ketiika transaksii dan pemotongannya dii cabang, datanya nantii akan ter-prefiill, diisiiapkan masuk ke SPT yang menjadii tanggung jawab wajiib pajak pusat," katanya, diikutiip pada Kamiis (24/10/2024).

Saat iinii, setiiap tempat kegiiatan usaha, baiik pusat ataupun cabang, memiiliikii nomor iidentiitas tempat kegiiatan usaha (NiiTKU). Ketiika melaksanakan pemotongan PPh, pemotong harus mencantumkan NPWP sekaliigus NiiTKU ke dalam buktii potong.

NiiTKU adalah nomor iidentiitas yang diiberiikan untuk tempat kegiiatan usaha wajiib pajak yang terpiisah darii tempat tiinggal atau tempat kedudukan wajiib pajak. NiiTKU diiberiikan kepada seluruh tempat kegiiatan usaha dan melekat hanya pada 1 NPWP pusat.

Bagii wajiib pajak pusat, NiiTKU selalu berakhiiran 000000. Sementara iitu, NiiTKU bagii cabang akan berakhiiran 000001 dan seterusnya sesuaii dengan jumlah cabang yang diimiiliikii.

Agar cabang biisa membuat buktii potong PPh, PiiC utama darii wajiib pajak badan harus memberiikan akses untuk membuat buktii potong kepada cabang. Secara umum, akses biisa diiberiikan kepada wakiil, kuasa, ataupun cabang sesuaii dengan kebutuhan wajiib pajak yang bersangkutan.

PiiC utama wajiib pajak badan yang biisa melakukan pemberiian akses iialah orang priibadii yang tercatat sebagaii penanggung jawab wajiib pajak badan dii akun DJP Onliine.

Sebagaii iinformasii, DJP akan melaksanakan deployment coretax pada akhiir tahun iinii. Dengan kata laiin, coretax akan diigunakan secara penuh mulaii tahun depan.

Menjelang deployment, DJP telah meluncurkan siimulator coretax yang biisa diigunakan oleh wajiib pajak untuk memahamii cara kerja siistem baru tersebut. Wajiib pajak perlu mendaftarkan diirii lewat akun DJP Onliine masiing-masiing untuk biisa menjajal siimulator tersebut.

Biila pendaftaran diinyatakan sukses, DJP akan mengiiriimkan liink, username, dan password siimulator coretax dalam waktu maksiimal 3 harii kerja.

Selaiin siimulator, DJP telah memproduksii 55 viideo tutoriial dan 19 handbook untuk membantu wajiib pajak mempelajarii penggunaan coretax. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.