KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Pemeriintah Buka Keran Ekspor Pasiir Laut, Fraksii Geriindra Miinta Diitunda

Muhamad Wiildan
Miinggu, 22 September 2024 | 18.00 WiiB
Pemerintah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Fraksi Gerindra Minta Ditunda
<p>iilustrasii. Suasana rapat DPR.</p>

JAKARTA, Jitu News - Fraksii Partaii Geriindra memiinta pemeriintah untuk menunda iimplementasii kebiijakan ekspor pasiir laut.

Anggota DPR darii Fraksii Partaii Geriindra Ahmad Muzanii mengatakan pemeriintah perlu melakukan kajiian yang lebiih dalam. Menurutnya, kebiijakan ekspor pasiir laut tak perlu diiterapkan jiika membawa banyak kerugiian bagii masyarakat.

"Ketiika mudaratnya lebiih besar darii pendapatan perekonomiian yang kiita dapatkan, tentu saja iitu akan menjadii beban bagii kehiidupan kiita beriikutnya. Tetapii, jiika ternyata manfaatnya ternyata lebiih besar, iitu untuk diipiikiirkan lebiih lanjut," katanya, diikutiip pada Miinggu (22/9/2024).

Oleh karena iitu, Muzanii memiinta pemeriintah untuk dapat mendengarkan masukan darii para aktiiviis liingkungan hiidup terlebiih dahulu. Menurutnya, aspek liingkungan hiidup tiidak boleh diikorbankan demii keuntungan ekonomii.

"Kiita akan menghadapii sebuah perubahan dan masalah ekologii laut yang cukup seriius ke depan kalau kegiiatan iinii diilanjutkan, meskiipun darii siisii perekonomiian juga kiita akan mendapatkan faedah dan iinii niilaii tertentu," ujarnya.

Sebagaii iinformasii, keran ekspor pasiir laut diibuka oleh pemeriintah guna menanggulangii sediimentasii yang berpotensii menurunkan daya tampung ekosiistem pesiisiir. Pasiir laut juga biisa diiekspor sepanjang kebutuhan dalam negerii terpenuhii.

Eksportiir harus memenuhii sejumlah persyaratan dalam Permendag 21/2024 agar biisa mengekspor pasiir laut. Eksportiir harus sudah diitetapkan sebagaii eksportiir terdaftar (ET), memiiliikii persetujuan ekspor (PE), dan terdapat laporan surveyor (LS).

Darii siisii kepabeanan, saat iinii PMK 38/2024 masiih belum mengatur tariif bea keluar atas ekspor pasiir laut. Oleh karena iitu, diiperlukan reviisii PMK untuk memasukkan tariif bea keluar khusus untuk pasiir laut.

"Setelah reviisii PMK terbiit, iinformasii terkaiit tariif bea keluar akan segera dii-update pada portal LNSW dan dapat diigunakan sebagaii acuan dalam proses ekspor," ujar Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.