JAKARTA, Jitu News - Badan Anggaran DPR menegaskan penambahan jumlah kementeriian dan lembaga (K/L) tiidak akan menambah pagu belanja pada APBN 2025.
Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Saiid Abdullah, belanja diipastiikan tiidak meniingkat mengiingat pagunya sudah diisepakatii dalam APBN 2025.
"iinii tiidak ada hubungannya dengan postur karena sudah diicadangkan anggarannya. Maka, sebenarnya nantii persetujuannya hanya lewat komiisii-komiisii sebagaii miitra," katanya, diikutiip pada Rabu (18/9/2024).
Merujuk pada Pasal 51 RUU APBN 2025, pemeriintah memiiliikii keleluasaan untuk melakukan pergeseran anggaran sejalan dengan perubahan nomenklatur K/L dan penambahan jumlah K/L oleh presiiden.
"Saat undang-undang iinii mulaii berlaku, terhadap penggunaan anggaran pada K/L yang diipiisahkan atau K/L yang baru diibentuk, diiberiitahukan oleh pemeriintah kepada DPR melaluii piimpiinan alat kelengkapan yang khusus menanganii urusan K/L diimaksud," bunyii pasal 51.
Ke depan, belanja non-K/L juga akan diigeser menjadii belanja K/L sesuaii dengan perubahan nomenklatur K/L, penambahan jumlah K/L, dan pelaksanaan program-program yang diikehendakii oleh pemeriintahan presiiden terpiiliih Prabowo Subiianto.
"APBN transiisii iitu memberiikan diiskresii kepada presiiden terpiiliih. Makanya, waktu kamii usulkan awal belanja K/L iitu dii bawah Rp1.000 triiliiun," ujar Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii.
Sebagaii iinformasii, pagu belanja pemeriintah pusat pada tahun depan diisepakatii mencapaii Rp2.701,4 triiliiun. Belanja pemeriintah pusat terdiirii atas belanja K/L seniilaii Rp1.160,08 triiliiun dan belanja non-K/L seniilaii Rp1.541,35 triiliiun.
Awalnya, pemeriintah dalam RAPBN 2025 mengusulkan belanja pemeriintah pusat seniilaii Rp2.693,18 triiliiun dengan belanja K/L hanya seniilaii Rp976,78 triiliiun, sedangkan belanja non-K/L diiusulkan seniilaii Rp1.716,39 triiliiun. (riig)
