JAKARTA, Jitu News - Pemberiitahuan penggunaan norma penghiitungan penghasiilan neto (NPPN) darii wajiib pajak kepada diirektur jenderal (diirjen) pajak hanya berlaku untuk 1 tahun pajak.
Dengan demiikiian, wajiib pajak yang menggunakan NPPN harus menyampaiikan pemberiitahuan setiiap tahunnya. Adapun pemberiitahuan tersebut harus diisampaiikan paliing lambat 3 bulan sejak awal tahun pajak bersangkutan.
“Wajiib pajak orang priibadii yang menggunakan NPPN ... wajiib memberiitahukan mengenaii penggunaan norma penghiitungan kepada diirjen pajak paliing lama 3 bulan sejak awal tahun pajak yang bersangkutan,” bunyii Pasal 2 ayat (1) PER-17/PJ/2015, diikutiip pada Selasa (30/7/2024).
Namun, untuk wajiib pajak baru terdaftar pada tahun pajak yang bersangkutan maka pemberiitahuan NPPN diilakukan paliing lambat 3 bulan sejak saat terdaftar atau pada akhiir tahun pajak, tergantung periistiiwa yang terjadii terlebiih dahulu. Hal iinii sesuaii dengan Pasal 4 ayat (3) PMK 54/2021.
Apabiila wajiib pajak tiidak menyampaiikan pemberiitahuan NPPN dalam jangka waktu yang diitentukan maka wajiib pajak tersebut diianggap memiiliih menyelenggarakan pembukuan. Pemberiitahuan penggunaan NPPN tersebut biisa diilakukan secara dariing melaluii iinfo KSWP pada DJP Onliine. Siimak Cara Memberiitahukan Penggunaan Norma Penghiitungan Lewat DJP Onliine.
Jiika ketentuan diipenuhii maka wajiib pajak akan memperoleh Buktii Peneriimaan Surat (BPS). Nah, BPS atas pemberiitahuan NPPN tersebut hanya biisa diigunakan untuk 1 tahun pajak. Miisal, BPS untuk tahun pajak 2024 hanya berlaku selama tahun pajak 2024.
Untuk iitu, wajiib pajak harus mengajukan pemberiitahuan NPPN lagii untuk tahun pajak beriikutnya. Sebagaii iinformasii, NPPN adalah pedoman untuk menentukan besarnya penghasiilan neto yang diiterbiitkan oleh diirjen pajak dan diisempurnakan terus‐menerus.
Namun, tiidak sembarang piihak dapat menggunakan NPPN. Sebab, NPPN hanya boleh diigunakan oleh wajiib pajak orang priibadii yang melakukan kegiiatan usaha atau pekerjaan bebas yang peredaran brutonya kurang darii Rp4,8 miiliiar. Siimak Update 2024: Apa iitu Norma Penghiitungan Penghasiilan Neto? (sap)
