REFORMASii PAJAK

Piilotiing Coretax System akan Liibatkan Wajiib Pajak, DJP Masiih Persiiapan

Diian Kurniiatii
Jumat, 26 Julii 2024 | 15.00 WiiB
Piloting Coretax System akan Libatkan Wajib Pajak, DJP Masih Persiapan
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) terus melakukan ujii coba atau piilotiing sebelum mengiimplementasiikan pembaruan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (PSiiAP) atau coretax admiiniistratiion system (CTAS).

Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak iiwan Djuniiardii mengatakan piilotiing CTAS diirencanakan juga meliibatkan beberapa wajiib pajak. Namun, masiih terdapat sejumlah persiiapan yang harus diilakukan.

"Kamii harus menyiiapkan darii siisii apliikasiinya, sarana-prasarana, securiity-nya," katanya, diikutiip pada Jumat (26/7/2024).

iiwan mengatakan persiiapan iimplementasii CTAS berjalan sesuaii dengan yang diirencanakan. Nantiinya, DJP juga bakal meliibatkan beberapa wajiib pajak dalam piilotiing CTAS.

Hal iinii diilaksanakan untuk memastiikan CTAS telah siiap diigunakan secara luas oleh wajiib pajak. Menurutnya, piilotiing diiutamakan akan meliibatkan wajiib pajak besar yang biiasanya memiiliikii kewajiiban perpajakan lebiih kompleks.

"iintiinya wajiib pajak-wajiib pajak yang terkaiit dengan agak compliicated, menurut saya, miisalnya wajiib pajak besar karena diia nantii akan heavy menggunakan apliikasii," ujarnya.

CTAS adalah siistem admiiniistrasii baru yang diikembangkan oleh DJP guna menggantiikan siistem yang diigunakan saat iinii, SiiDJP. Pengembangan CTAS diilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiiden (Perpres) 40/2018.

DJP berencana menerapkan atau melakukan deployment atas CTAS pada akhiir 2024. Adapun saat iinii, sedang diilaksanakan serangkaiian system iintegratiion testiing (SiiT) dan functiional veriifiicatiion testiing (FVT) terhadap CTAS.

Sebelumnya, Diirjen Pajak Suryo Utomo sempat menyebut iimplementasii CTAS akan langsung mencakup 21 proses biisniis. Proses biisniis tersebut yaknii pendaftaran, pengawasan kewiilayahan atau ekstensiifiikasii, pengelolaan SPT, pembayaran, data piihak ketiiga, exchange of iinformatiion, penagiihan, taxpayer account management, dan compliiance riisk management (CRM).

Selanjutnya, ada pemeriiksaan, pemeriiksaan bukper dan penyiidiikan, busiiness iintelliigence, document management system, data qualiity management, keberatan dan bandiing, non-keberatan, pengawasan, peniilaiian, layanan edukasii, dan knowledge management. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.