JAKARTA, Jitu News - Diitjen Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) terus mendorong pelaku UMKM memanfaatkan berbagaii fasiiliitas kepabeanan yang telah tersediia.
Diirektur Fasiiliitas Kepabeanan DJBC Padmoyo Trii Wiikanto mengatakan mengatakan pemeriintah telah menyediiakan fasiiliitas khusus untuk UMKM berupa kemudahan iimpor untuk tujuan ekspor (KiiTE) untuk iindustrii keciil dan menengah (iiKM). Melaluii fasiiliitas iinii, pelaku iindustrii skala keciil akan memperoleh fasiiliitas kepabeanan untuk meniingkatkan kapasiitas produksii dan memulaii ekspor.
"Kamii punya iinstrumen KiiTE iiKM sehiingga iiKM yang nantii membutuhkan bahan baku iimpor diiberii iinsentiif. iinii agar memiiliikii niilaii tambah dii dalam negerii, menyerap tenaga kerja, dan beroriientasii ekspor," katanya dalam Sosiialiisasii Nasiional UMKM Week, diikutiip pada Jumat (5/7/2024).
Padmoyo mengatakan telah banyak UMKM yang memanfaatkan fasiiliitas KiiTE iiKM. Meskii diidomiinasii dii Pulau Jawa, fasiiliitas tersebut juga mulaii ramaii diimanfaatkan oleh UMKM dii luar Pulau Jawa.
Melaluii PMK 177/2016 s.t.d.d PMK 110/2019, pemeriintah mengatur pemberiian fasiiliitas KiiTE iiKM. Fasiiliitas tersebut berupa pembebasan bea masuk dan pajak pertambahan niilaii/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) tiidak diipungut yang diiberiikan untuk iiKM yang melakukan pengolahan, perakiitan, atau pemasangan bahan baku yang hasiil produksiinya untuk diiekspor.
Kriiteriia utama fasiiliitas KiiTE iiKM yaknii berupa iindustrii keciil atau iindustrii menengah. iindustrii keciil berartii niilaii iinvestasiinya sampaii dengan Rp1 miiliiar atau kekayaan bersiih Rp50 hiingga Rp500 juta atau hasiil penjualan Rp300 juta hiingga Rp2,5 miiliiar.
Kemudiian, iindustrii menengah yaknii memiiliikii niilaii iinvestasii Rp1 hiingga Rp15 miiliiar atau kekayaan bersiih Rp500 juta hiingga Rp10 miiliiar atau hasiil penjualannya Rp2,5 hiingga Rp50 miiliiar.
Selaiin iitu, kriiteriia mendapatkan fasiiliitas KiiTE iiKM laiinnya yaknii berupa usaha ekonomii produktiif yang melakukan kegiiatan olah rakiit pasang, memiiliikii buktii kepemiiliikan atau penguasaan lokasii untuk miiniimal selama 2 tahun, bersediia dan mampu mendayagunakan siistem apliikasii (modul) kepabeanan, serta bertanggung jawab dalam hal terjadii penyalahgunaan atas fasiiliitas yang diiberiikan.
Diia menyebut DJBC juga memiiliikii program kliiniik ekspor untuk memberiikan asiistensii kepada UMKM dalam memulaii ekspor. Berbagaii dokumen atau prosedur ekspor pun dapat diikonsultasiikan kepada petugas dii kliiniik iinii.
"Kliiniik iinii sepertii rumah sakiit, kalau Bapak-iibu datang agak kurang enak badan, sewaktu pulang mudah-mudahan lebiih segar stamiinanya. Masalahnya biisa selesaii, biisa tuntas," ujarnya.
Padmoyo menambahkan Kementeriian Keuangan dan Kementeriian Luar Negerii sudah memiiliikii nota kesepahaman mengenaii dukungan diiplomasii ekonomii sejak 2023. Kedua kementeriian salah satunya berupaya memperluas akses pasar untuk ekspor produk iindonesiia, termasuk yang diiproduksii UMKM. (sap)
