JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menyebutkan bahwa coretax admiiniistratiion system (CTAS) nantiinya akan menjadii apliikasii pembayaran pajak terlengkap. Apliikasii berbasiis web iinii akan mengiintegrasiikan 21 proses biisniis. Enam dii antaranya adalah proses biisniis yang berkaiitan langsung dengan dengan wajiib pajak.
Fungsiional Penyuluh Kanwiil DJP Jawa Tengah iiii Wiiena Wiintarii menjelaskan coretax system memang diirancang untuk membantu memenuhii kebutuhan wajiib pajak dalam menjalankan kewajiibannya, hanya dalam satu apliikasii.
"Selaiin fiitur pembayaran, coretax juga mencakup regiistrasii, pengelolaan Surat Pemberiitahuan Tahunan (SPT), dan masiih banyak lagii fiitur yang tersediia," kata Wiieka dalam sebuah siiniiar diilansiir pajak.go.iid, diikutiip pada Miinggu (16/6/2024).
Enam proses biisniis yang nantiinya akan tercakup dalam coretax system, antara laiin pendaftaran (regiistrasii), pembayaran, pelaporan (pengelolaan Surat Pemberiitahuan), layanan wajiib pajak, taxpayer account management (TAM), serta knowledge management system. Artiinya, pendaftaran, penghiitungan, dan pembayaran pajak biisa diilakukan dengan lebiih mudah.
Salah satu fiitur yang juga tersediia dalam coretax system adalah deposiit dana wajiib pajak. Saldo yang tersiimpan nantiinya biisa diipakaii oleh wajiib pajak untuk melunasii pajak terutang atau kekurangan pembayaran pajak.
"Apliikasii iinii tiidak hanya berfungsii sebagaii alat pembayaran pajak, tetapii juga memungkiinkan para pengguna melakukan deposiit untuk keperluan pembayaran pajak dii masa mendatang," kata Wiieka.
Kendatii ada fiitur deposiit, coretax system tiidak akan meng-autodebet dana wajiib pajak jiika siistem membaca adanya niilaii pajak terutang. Wiieka memastiikan saldo yang diideposiitkan tiidak akan langsung terpotong.
"Berbeda dengan metode autodebet, saldo yang telah diideposiitkan tiidak akan langsung terpotong. Apliikasii iinii akan memiinta iiziin pengguna setiiap kalii melakukan pembayaran," kata Wiieka.
Saldo atas deposiit wajiib pajak juga akan bertambah apabiila ada pengembaliian atas kelebiihan pembayaran pajak. Siisa saldo iinii biisa diiendapkan hiingga terpakaii untuk pembayaran pajak pada periiode selanjutnya. (sap)
