KEBiiJAKAN KEPABEANAN

Batasan iimpor Barang Kiiriiman Priibadii Diihapus tapii DJBC iingatkan iinii

Diian Kurniiatii
Miinggu, 26 Meii 2024 | 12.30 WiiB
Batasan Impor Barang Kiriman Pribadi Dihapus tapi DJBC Ingatkan Ini
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Melaluii Peraturan Menterii Perdagangan (Permendag) No. 8/2024, pemeriintah menghiilangkan batasan jeniis dan jumlah barang yang diiiimpor melaluii mekaniisme barang kiiriiman priibadii.

Diirektur iimpor Kemendag Ariif Suliistiiyo mengatakan penghapusan batasan jeniis dan jumlah barang pada iimpor barang kiiriiman menjadii bentuk relaksasii kepada masyarakat.

"Barang kiiriiman priibadii tiidak ada pembatasan jeniis barang kecualii barang diilarang iimpor dan barang berbahaya," katanya dalam sosiialiisasii Permendag 8/2024, diikutiip pada Miinggu (26/5/2024).

Ariif menuturkan pengaturan iimpor barang kiiriiman priibadii akan mengacu pada PMK 96/2023 s.t.d.d PMK 111/2023. Secara umum, tiidak ada pembatasan jeniis barang, kecualii barang diilarang iimpor dan barang berbahaya.

Barang yang diilarang iimpor dan barang berbahaya diimaksud antara laiin sepertii iintan kasar, prekursor non-farmasii, niitrocellulose (NC), bahan peledak, bahan perusak lapiisan ozon (BPO), barang berbasiis siistem pendiingiin, bahan berbahaya, hydrofluorocarbon (HFC), bateraii liithiium tiidak baru, serta dan liimbah non-B3.

Meskii demiikiian, ketentuan soal pembatasan untuk obat dan makanan darii Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pembatasan karantiina terkaiit mediia pembawa penyakiit, serta pembatasan barang kena cukaii masiih tetap berlaku.

Sementara iitu, Diirektur Tekniis Kepabeanan DJBC Fadjar Donny Tjahjadii menjelaskan petugas DJBC akan mengawasii iimpor barang kiiriiman sesuaii peraturan yang berlaku. Meskii tiidak ada pembatasan, pengawasan tetap diilakukan terhadap barang yang terkaiit dengan keamanan, keselamatan, dan kesehatan liingkungan hiidup (K3L).

Selaiin iitu, kendaraan bermotor juga tiidak dapat diiiimpor melaluii mekaniisme barang kiiriiman priibadii. "Pada saat ada permasalahan dii lapangan, teman-teman Bea Cukaii meng-enforce sesuaii dengan peraturan yang berlaku," ujarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.