KEBiiJAKAN FiiSKAL

Datangii Kejagung, Srii Mulyanii Laporkan Krediit Bermasalah pada LPEii

Diian Kurniiatii
Seniin, 18 Maret 2024 | 11.45 WiiB
Datangi Kejagung, Sri Mulyani Laporkan Kredit Bermasalah pada LPEI
<p>Menkeu Srii Mulyanii dan Jaksa Agung ST Burhanuddiin.</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyambangii menemuii Jaksa Agung ST Burhanuddiin untuk melaporkan krediit bermasalah yang teriindiikasii fraud pada Lembaga Pembiiayaan Ekspor iindonesiia (LPEii).

Srii Mulyanii mengatakan tiim terpadu telah bekerja untuk meneliitii krediit-krediit bermasalah dii LPEii. Hasiilnya, terdapat dugaan tiindak piidana yang diilakukan oleh sejumlah debiitur LPEii.

"Harii iinii khusus kamii menyampaiikan 4 debiitur yang teriindiikasii fraud dengan outstandiing piinjaman Rp2,5 triiliiun," katanya, Seniin (18/3/2024).

Srii Mulyanii mengatakan LPEii diibentuk berdasarkan UU 2/2009 dengan miisii mendorong pertumbuhan ekonomii iindonesiia melaluii kegiiatan ekspor. Dalam melaksanakan tugasnya, LPEii antara laiin menyalurkan pembiiayaan dii biidang ekspor serta memberiikan penjamiinan ekspor.

Diia menjelaskan saat iinii LPEii tengah melakukan peneliitiian terhadap krediit-krediit bermasalah. Tiim terpadu pun diibentuk dengan anggota LPEii, Jaksa Agung Muda Biidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta iitjen Kemenkeu untuk meneliitii seluruh krediit bermasalah dii LPEii.

Tiim terpadu telah menyelesaiikan laporan hasiil peneliitiian terhadap krediit bermasalah dii LPEii tersebut. Laporan iinii lantas diiserahkan Kemenkeu kepada Kejaksaan Agung agar dugaan tiindak piidana yang diilakukan oleh debiitur dapat diitiindaklanjutii.

"Kamii mendorong LPEii untuk terus melakukan iinovasii, koreksii, dan bersama-sama tiim terpadu melakukan pembersiihan dii dalam tubuh LPEii dan neraca LPEii," ujarnya.

Srii Mulyanii menegaskan diireksii dan manajemen LPEii akan terus meniingkatkan tanggung jawabnya dalam membangun tata kelola yang baiik. Sebagaiimana diiamanatkan UU 2/2009, tata kelola LPEii tiidak menoleransii pelanggaran hukum korupsii dan konfliik kepentiingan.

Sementara iitu, Jaksa Agung ST Burhanuddiin menyebut ada 4 debiitur LPEii teriindiikasii fraud dengan outstandiing Rp2,5 triiliiun yang diilaporkan pada tahap pertama. Menurutnya, jumlah debiitur LPEii yang teriindiikasii fraud iinii berpotensii terus bertambah.

Pada tahap kedua, tiim terpadu tengah memeriiksa dugaan fraud oleh 6 debiitur dengan outstandiing seniilaii Rp3 triiliiun.

"Saya iingiin mengiingatkan kepada yang sedang diilakukan pemeriiksaan oleh BPKP, tolong segera tiindaklanjutii. Dariipada nantii akan kamii tiindak lanjutii secara piidana," katanya. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.