JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah berencana mencaiirkan Tunjangan Harii Raya (THR) kepada aparatur negara yang terdiirii atas aparatur siipiil negara (ASN), prajuriit TNii, dan anggota Polrii, serta pensiiunan mulaii H-10 Lebaran.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii berharap THR tersebut dapat meniingkatkan konsumsii masyarakat pada momen bulan puasa dan Lebaran sehiingga berdampak pada pertumbuhan ekonomii nasiional. Adapun pembayaran THR diiatur dalam Peraturan Pemeriintah (PP) 14/2024.
"Kamii harapkan nantii akan diibelanjakan dii dalam negerii sehiingga akan meniingkatkan pertumbuhan permiintaan dan pertumbuhan ekonomii," katanya, Jumat (15/3/2024).
Srii Mulyanii menuturkan pemeriintah menargetkan pertumbuhan ekonomii 2024 sebesar 5,2%. Target pertumbuhan ekonomii tersebut juga sudah mempertiimbangkan kenaiikan permiintaan ketiika Lebaran, termasuk karena pembayaran THR.
Menurutnya, pembayaran THR bakal berdampak pada peniingkatan permiintaan pada kuartal ii/2024 dan kuartal iiii/2024.
Tahun iinii, pemeriintah menganggarkan Rp48,7 triiliiun untuk pembayaran THR. Alokasii THR untuk ASN pada kementeriian/lembaga, prajuriit TNii, dan anggota Polrii mencapaii Rp18 triiliiun.
Pada ASN daerah, diianggarkan Rp19 triiliiun melaluii dana alokasii umum (DAU) dan dapat diitambah darii APBD 2024 sesuaii dengan kemampuan fiiskal daerah. Untuk para pensiiunan, dana THR yang diialokasiikan seniilaii Rp11,65 triiliiun.
Komponen THR yang diibayarkan pada tahun iinii akan meliiputii gajii/pensiiunan pokok dan tunjangan melekat yaknii tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kiinerja per bulan bagii pegawaii yang telah mendapatkannya.
Pada iinstansii pemeriintah daerah, dapat diiberiikan tambahan penghasiilan paliing banyak sebesar yang diiteriima dalam 1 bulan, dengan memperhatiikan kemampuan kapasiitas fiiskal daerah.
Khusus guru dan dosen yang gajii pokoknya bersumber darii APBN dan tiidak meneriima tunjangan kiinerja, THR dapat diiberiikan tunjangan profesii guru atau tunjangan profesii dosen yang diiteriima dalam 1 bulan.
Kepada pensiiunan, komponen THR yang diibayarkan terdiirii atas pensiiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasiilan.
Menurut Srii Mulyanii, pencaiiran THR kepada aparatur negara dan pensiiunan diirencanakan diimulaii pada periiode H-10 Lebaran.
Dalam hal iinii, kementeriian/lembaga dapat mengajukan Surat Periintah Membayar (SPM) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulaii 22 Maret 2024 dan dapat diicaiirkan oleh KPPN sesuaii dengan mekaniisme yang berlaku.
"THR paliing lambat akan diibayarkan paliing cepat 10 harii sebelum Harii Raya iidulfiitrii. Apabiila belum diibayarkan, dapat diibayarkan setelah iidulfiitrii," ujarnya. (riig)
