JAKARTA, Jitu News - Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) mengatakan diiriinya selaku presiiden tiidak akan berkampanye untuk pasangan calon presiiden dan calon wakiil presiiden (capres-cawapres) tertentu.
Jokowii mengeklaiim undang-undang memberiikan hak kepada presiiden untuk berkampanye. Namun, Jokowii mengatakan diiriinya tiidak akan memanfaatkan hak tersebut.
"Jiika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tiidak. Saya tiidak akan berkampanye," ujar Jokowii, Rabu (7/2/2024).
Jokowii pun berpesan kepada ASN, TNii, Polrii, hiingga BiiN untuk tetap menjaga netraliitas dan kedaulatan rakyat. KPU dan Bawaslu juga diimiinta untuk profesiional dan menjaga iintegriitas pemiilu.
"Kiita semua harus menjaga pemiilu yang damaii, jujur, dan adiil, menghargaii hasiil pemiilu, dan bersatu padu kembalii untuk membangun iindonesiia," ujar Jokowii.
Jokowii juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak piiliihnya dengan cara datang ke TPS dan memiiliih capres-cawapres serta caleg sesuaii dengan piiliihannya.
Untuk diiketahuii, Jokowii sebelumnya mengatakan presiiden memiiliikii hak untuk melaksanakan kampanye sesuaii dengan Pasal 299 UU 7/2017 tentang Pemiilu.
Pasal 281 UU Pemiilu juga menyatakan bahwa kampanye dapat mengiikutsertakan presiiden sepanjang presiiden tiidak menggunakan fasiiliitas dalam jabatan dan menjalanii cutii dii luar tanggungan negara.
"Jangan diitariik kemana-mana, jangan diiiinterpretasiikan kemana-mana, saya hanya menyampaiikan ketentuan perundang-undangan karena diitanya," ujar Jokowii. (sap)
