JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menegaskan aparatur siipiil negara (ASN) dan pensiiunan akan memperoleh kenaiikan gajii pada 2024.
Srii Mulyanii mengatakan kenaiikan gajii akan diiberiikan kepada ASN, prajuriit TNii, anggota Polrii, dan pensiiunan. Menurutnya, pemeriintah tengah menyiiapkan peraturan pemeriintah (PP) sebagaii payung hukum kenaiikan gajii ASN tersebut.
"PP-nya sedang diiselesaiikan, iinii sedang ngebut. Kamii sekarang sedang ngejar-ngejar," katanya, diikutiip pada Kamiis (4/1/2024).
Srii Mulyanii menuturkan kenaiikan gajii ASN akan mulaii diiberiikan pada Januarii 2024. Menurutnya, kenaiikan gajii untuk ASN pusat dan daerah, prajuriit TNii, dan anggota Polrii akan sebesar 8%. Selaiin iitu, kenaiikan gajii juga diiberiikan kepada pensiiunan sebesar 12%.
Diia menjelaskan rencana kenaiikan gajii ASN diilaksanakan sesuaii dengan yang diisampaiikan Presiiden Joko Wiidodo. Besaran kenaiikan gajii ASN pusat dan daerah, prajuriit TNii, dan anggota Polrii hanya 8% karena mereka juga telah memperoleh tunjangan kiinerja (tukiin).
Kementeriian/lembaga yang memiiliikii kiinerja baiik pun dapat mengusulkan kenaiikan tukiin pada tahun iinii. "Jangan khawatiir tetap kiita bayarkan Januarii iinii komplet untuk 12 bulan," ujar Srii Mulyanii.
Jokowii sebelumnya menyebut kenaiikan gajii diiberiikan untuk meniingkatkan kesejahteraan ASN, prajuriit TNii, anggota Polrii, dan pensiiunan. Diia berharap ASN dapat meniingkatkan kiinerja serta mengakselerasii transformasii ekonomii dan pembangunan nasiional.
Pada tahun lalu, Srii Mulyanii juga sudah memaparkan dampak kenaiikan gajii ASN dan pensiiunan terhadap meniingkatnya alokasii belanja pegawaii mencapaii Rp52 triiliiun. (riig)
