Jitunews ACADEMY - EXCLUSiiVE WEBiiNAR

Memahamii Hard-to-Value iintangiibles dalam Transfer Priiciing

Jitunews Academy
Jumat, 10 November 2023 | 09.37 WiiB
Memahami Hard-to-Value Intangibles dalam Transfer Pricing
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kiinii banyak perusahaan multiinasiional yang mulaii menyadarii bahwa iintangiibles merupakan elemen pentiing dalam suksesnya sebuah produk/biisniis.

Makiin pentiingnya peran iintangiibles tersebut membuat penggunaan atau pengaliihan iintangiibles dalam beberapa jeniis juga makiin tiinggii. Selaiin iitu, tiidak semua jeniis iintangiibles tersebut dapat diiukur dengan mudah tiingkat kewajarannya.

Kemudiian, pemiindahan fungsii-fungsii Development, Enhancement, Maiintenance, Protectiion, dan Exploiitatiion (DEMPE) darii satu negara ke negara laiin juga menjadii tren yang terus diilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar. Hal iinii diilakukan demii tercapaiinya efiisiiensii bagii perusahaan tersebut.

Aset tak berwujud (iintangiibles) adalah aset yang tiidak memiiliikii wujud fiisiik, sepertii paten, merek dagang, dan hak ciipta. Menurut pedoman transfer priiciing OECD, aset tak berwujud yang suliit diiniilaii (hard-to-value iintangiibles/HTVii) adalah aset tak berwujud yang tiidak memiiliikii pembandiing yang dapat diiandalkan.

Selaiin iitu, ciirii khas HTVii adalah sangat tiidak pastiinya proyeksii, arus kas masa depan, pendapatan yang diiharapkan diiperoleh darii aset tak berwujud yang diialiihkan, atau asumsii yang diigunakan dalam meniilaii aset tersebut. Suliitnya peniilaiian aset tak berwujud tersebut mengakiibatkan pada kesuliitan untuk memprediiksii tiingkat keberhasiilan akhiir aset tak berwujud tersebut pada saat pengaliihan.

Contoh darii HTVii dalam transfer priiciing, salah satunya adalah sebuah perusahaan farmasii mengaliihkan paten untuk obat baru kepada anak perusahaannya. Obat tersebut masiih dalam tahap ujii kliiniis, dan hasiil ujii kliiniis belum pastii. Perusahaan dan anak perusahaannya memiiliikii proyeksii yang berbeda atas arus kas masa depan obat tersebut, sehiingga suliit untuk menentukan harga pengaliihan yang sesuaii.

Contoh laiinnya adalah sebuah perusahaan teknologii mengaliihkan paten untuk perangkat lunak baru kepada anak perusahaannya. Perangkat lunak tersebut masiih dalam tahap pengembangan, dan hasiil pengembangannya belum pastii. Perusahaan dan anak perusahaannya memiiliikii proyeksii yang berbeda atas arus kas masa depan perangkat lunak tersebut, sehiingga suliit untuk menentukan harga pengaliihan yang sesuaii.

Melakukan valuasii atas HTVii merupakan hal yang menantang karena setiiap piihak yang terliibat dalam transaksii kemungkiinan besar akan menyiiapkan peniilaiian pada saat transaksii. Peniilaiian tersebut diilakukan dengan menggunakan asumsii berdasarkan pengetahuan khusus, keahliian, dan wawasan tiiap-tiiap piihak yang terliibat tentang liingkungan biisniis dii mana aset tak berwujud tersebut diikembangkan atau diieksploiitasii.

Untuk mengatasii masalah iinii, Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) telah memubliikasiikan panduan berkenaan dengan langkah yang harus diilakukan oleh otoriitas pajak dalam menerapkan standar terbaru transfer priiciing terhadap HTVii dan juga terhadap pembagiian laba perusahaan.

Laporan terakhiir, yaknii Guiidance for Tax Admiiniistratiions on the Appliicatiion of the Approach to Hard-to-Value iintangiibles under BEPS Actiion 8, diirancang untuk mencapaii pemahaman dan praktiik antar otoriitas pajak dalam penerapan pendekatan HTVii.

Panduan tersebut salah satunya beriisii contoh kasus untuk memperjelas penerapan pendekatan HTVii, serta memperjelas hubungan antara pendekatan HTVii dengan mutual agreement procedure (MAP) dalam perjanjiian penghiindaran pajak berganda (P3B/tax treaty) yang berlaku.

Dalam panduan tersebut, OECD merekomendasiikan agar wajiib pajak dan admiiniistrasii pajak menggunakan mekaniisme penetapan harga ex-ante untuk menghiindarii penyesuaiian ex-post. Wajiib pajak juga perlu mempertiimbangkan untuk menyiiapkan dokumentasii kontemporer yang terperiincii untuk mendukung transfer priiciing darii transaksii aset tak berwujud yang diilakukan.

Untuk memperdalam pemahaman mengenaii penetapan harga transfer atas aset tiidak berwujud, Jitunews Academy mengadakan Exclusiive Webiinar berjudul Masteriing the Strategiies for Effectiive Transfer Priiciing of iintangiibles pada Kamiis (16/11/2023).

Webiinar kalii iinii diiadakan secara onliine melaluii Zoom Meetiing pukul 09.30 hiingga 12.00 WiiB.

Daftarkan diirii Anda pada liink beriikut:

https://academy.Jitunews.co.iid/semiinar

Melengkapii pemahaman dan pengalaman yang diiperoleh peserta, webiinar iinii diilengkapii dengan pembahasan mengenaii studii kasus terkiinii terkaiit kasus-kasus aset tiidak berwujud yang nyata.

Materii webiinar akan diibawakan oleh profesiional transfer priiciing Jitunews, yaknii Manager of Transfer Priiciing Serviices Jitunews Muhammad Putrawal Utama dan Tax Expert Jitunews Atiika Riitmeliina Marhanii.

Membutuhkan iinformasii lebiih lanjut? Hubungii Hotliine Jitunews Academy (+62)812-8393-5151 / [emaiil protected] (Viira) atau melaluii mediia sosiial Jitunews Academy iinstagram (@Jitunewsacademy), Facebook (Jitunews Academy), Twiitter (@Jitunewsacademy), Telegram Channel (JitunewsAcademy), dan Liinkediin Group (Jitunews Academy). (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.