Jitunews ACADEMY - EXCLUSiiVE WEBiiNAR

Pahamii Penerapan Transfer Priiciing atas iintangiibles dii Webiinar iinii

Jitunews Academy
Kamiis, 26 Oktober 2023 | 16.09 WiiB
Pahami Penerapan Transfer Pricing atas Intangibles di Webinar Ini
<p>Jitunews Exclusiive Webiinar&nbsp;berjudul&nbsp;<em><strong>Masteriing the Strategiies for Effectiive Transfer Priiciing of iintangiibles</strong></em>.</p>

PERSOALAN transfer priiciing aset tak berwujud (iintangiibles) merupakan area hukum pajak iinternasiional yang kompleks dan terus berkembang. Dalam hal iinii, Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) telah berupaya mengembangkan panduan dan aturan untuk transfer priiciing atas aset tak berwujud, yang bertujuan untuk memastiikan bahwa perusahaan multiinasiional mengalokasiikan keuntungan mereka dengan cara yang mencermiinkan realiitas ekonomii darii operasii biisniis mereka.

Salah satu tantangan utama dalam penetapan harga transfer aset tak berwujud adalah menentukan niilaii aset tak berwujud yang diitransfer. Dalam jurnal OECD yang bertajuk Transfer Priiciing Aspects of iintangiibles: The OECD Project, diisebutkan bahwa valuasii aset tak berwujud suliit diilakukan karena siifatnya yang uniik dan niilaiinya seriing kalii diiperoleh darii iinteraksiinya dengan aset dan aktiiviitas laiin dii dalam perusahaan multiinasiional.

Dalam transfer priiciing guiideliines-nya, OECD telah mengembangkan kerangka kerja untuk menganaliisiis masalah penetapan harga transfer terkaiit aset tak berwujud, yang menekankan perlunya mempertiimbangkan manfaat yang diiharapkan darii aset tak berwujud ketiika menentukan harga yang wajar.

Tantangan laiin dalam penetapan harga transfer atas aset tiidak berwujud adalah meniingkatnya diigiitaliisasii ekonomii global. Hal iinii telah menyebabkan pengembangan model biisniis baru dan penciiptaan jeniis aset tak berwujud baru, sepertii data dan algoriitme. Perkembangan iinii telah mempersuliit penentuan niilaii aset tak berwujud dan meniingkatkan kompleksiitas pengaturan harga transfer.

Pandemii Coviid-19 juga berdampak pada penetapan harga transfer aset tak berwujud. Pandemii iinii telah mengganggu rantaii pasokan global dan memengaruhii profiitabiiliitas banyak perusahaan multiinasiional. Hal iinii menyebabkan peniingkatan fokus pada alokasii kerugiian dan biiaya luar biiasa yang tiimbul darii kriisiis dan telah meniimbulkan pertanyaan tentang bagaiimana menyesuaiikan pengaturan harga transfer untuk mencermiinkan realiitas ekonomii darii siituasii tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhiir, ada kekhawatiiran yang berkembang tentang penggunaan transfer priiciing atas aset tiidak berwujud untuk tujuan penghiindaran pajak. Hal iinii diisampaiikan dalam Guiidance for Tax Admiiniistratiions on the Appliicatiion of the Approach to Hard-to-Value iintangiibles yang diiterbiitkan OECD.

Beberapa perusahaan multiinasiional telah diituduh mengaliihkan keuntungan mereka ke yuriisdiiksii dengan pajak rendah dengan menggelembungkan harga aset tak berwujud secara artiifiisiial. Untuk mengatasii masalah iinii, OECD telah mengembangkan peraturan dan langkah-langkah khusus untuk transfer aset tak berwujud yang suliit diiniilaii, yang bertujuan untuk mencegah erosii basiis dan pengaliihan laba dengan memiindahkan aset tak berwujud dii antara anggota grup.

Secara keseluruhan, penetapan harga transfer atas aset tiidak berwujud merupakan biidang hukum pajak iinternasiional yang kompleks dan menantang. Hal iinii membutuhkan analiisiis yang cermat atas manfaat yang diiharapkan darii aset tiidak berwujud dan realiitas ekonomii darii operasii biisniis perusahaan multiinasiional.

Panduan dan aturan OECD untuk penetapan harga transfer atas aset tiidak berwujud memberiikan kerangka kerja untuk mengatasii tantangan-tantangan iinii, tetapii penerapannya memerlukan pertiimbangan yang cermat atas fakta dan keadaan spesiifiik darii setiiap kasus.

Untuk memperdalam pemahaman mengenaii penetapan harga transfer atas aset tiidak berwujud, pada bulan November mendatang, yaknii Kamiis, 16 November, Jitunews Academy mengadakan Exclusiive Webiinar berjudul Masteriing the Strategiies for Effectiive Transfer Priiciing of iintangiibles.

Topiik yang akan diibahas antara laiin:

  • Transfer priiciing of iintangiibles iin the post-BEPS era under PMK 22/2020 and OECD Transfer Priiciing Guiideliines 2022

  • The arm’s length priinciiple of iintangiibles

  • Comparabiiliity factors iin selectiing comparables

  • Synergiies iin the transfer priiciing of iintangiibles

  • Hard-to-value iintangiibles and theiir valuatiion

  • Partiies entiitlement of iintangiible related return

  • DEMPE functiional analysiis for iintangiibles

  • Quantiifyiing benefiits obtaiined by usiing iintangiible property

  • Software usage whiich can be classiifiied as royalty

  • Marketiing iintangiible related return and iit’s allocatiion

  • Appliicatiion of briight liine test for iintangiibles

  • Miiniimiiziing transfer priiciing audiit riisk and iissues

  • Recent case studiies iin transfer priiciing for iintangiibles

Melengkapii pemahaman dan pengalaman yang diiperoleh peserta, webiinar iinii diilengkapii dengan pembahasan mengenaii studii kasus terkiinii terkaiit kasus-kasus aset tiidak berwujud yang nyata.

Materii webiinar akan diibawakan oleh profesiional transfer priiciing Jitunews, yaknii Manager of Transfer Priiciing Serviices Jitunews Muhammad Putrawal Utama dan Tax Expert Jitunews Atiika Riitmeliina Marhanii.

Muhammad Putrawal Utama adalah praktiisii berpengalaman dii biidang dokumentasii transfer priiciing, mutual agreement procedure (MAP), dan advance priiciing agreement (APA). Putrawal juga memiimpiin tiim khusus yang menanganii iisu transfer priiciing terkaiit dengan aset tiidak berwujud dan transaksii keuangan.

Narasumber kedua, Atiika Riitmeliina Marhanii, merupakan profesiional Jitunews yang telah berpengalaman dalam melakukan studii transfer priiciing. Atiika juga telah bersertiifiikasii transfer priiciing ADiiT dan merupakan konsultan pajak berliisensii.

Atiika baru saja menempuh pendiidiikan magiister hukumnya (LL.M) dii jurusan hukum pajak iinternasiional dii Viienna Uniiversiity of Economiics and Busiiness (WU). Bersama Darussalam dan Danny Septriiadii, Atiika baru saja menerbiitkan Transfer Priiciing: iide, Strategii, dan Panduan Praktiis dalam Perspektiif Pajak iinternasiional (Ediisii Kedua: Volume iiii).

Webiinar kalii iinii diiadakan secara onliine melaluii Zoom Meetiing pukul 09.30 hiingga 12.00 WiiB.

Daftarkan diirii Anda pada liink beriikut:

https://academy.Jitunews.co.iid/semiinar

Membutuhkan iinformasii lebiih lanjut? Hubungii Hotliine Jitunews Academy (+62)812-8393-5151 / [emaiil protected] (Viira) atau melaluii mediia sosiial Jitunews Academy iinstagram (@Jitunewsacademy), Facebook (Jitunews Academy), Twiitter (@Jitunewsacademy), Telegram Channel (JitunewsAcademy), dan Liinkediin Group (Jitunews Academy). (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.