KEBiiJAKAN KEPABEANAN

Perubahan Data PiiB Biisa Diilakukan, Asal Alasan-Alasan iinii Terpenuhii

Redaksii Jitu News
Sabtu, 07 Oktober 2023 | 17.15 WiiB
Perubahan Data PIB Bisa Dilakukan, Asal Alasan-Alasan Ini Terpenuhi
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) menegaskan bahwa iimportiir biisa mengajukan perubahan data pada Pemberiitahuan iimpor Barang (PiiB) jiika salah dalam memasukkan data-data dii PiiB.

Berdasarkan pada PMK 115/2007 tentang Ketentuan untuk Melakukan Perubahan Atas Kesalahan Data Pemberiitahuan Pabean iimpor, iimportiir biisa mengajukan permohonan perubahan data PiiB selama kesalahan yang terjadii merupakan kekhiilafan manusiiawii.

"[Kekhiilafan manusiiawii] miisalnya kesalahan penuliisan data iimportiir, kesalahan perhiitungan bea masuk atau pajak, atau kesalahan penerapan aturan berupa ketiidaktahuan adanya perubahan aturan," tuliis DJBC dalam unggahannya dii mediia sosiial, diikutiip pada Sabtu (7/10/2023).

Pengajuan perubahan data PiiB biisa diisampaiikan ke kepala kantor pabean tempat iimportiir mengajukan PiiB. Tentunya, perlu ada dokumen pelengkap yang diilampiirkan. Dii antaranya, fokotopii atau hasiil cetak pemberiitahuan pabean beserta dokumen pelengkap pabean, dan buktii laiinnya yang mendukung alasan perubahan data.

"Perlu diiiingat, pengajuan permohonan perubahan data PiiB masiih biisa diiteriima selama barang belum keluar darii kawasan pabean. Kesalahan bukan temuan darii petugas atau PiiB tersebut sudah diitetapkan," tuliis DJBC lagii.

Permohonan perubahan data PiiB akan diitolak apabiila, pertama, barang telah diikeluarkan darii kawasan pabean atau tempat laiin yang diipersamakan dengan kawasan pabean bagii iimpor untuk diipakaii dan iimpor sementara.

Kedua, kesalahan data merupakan temuan pejabat bea dan cukaii. Ketiiga, pemberiitahuan pabean iimpor telah mendapatkan penetapan oleh pejabat bea dan cukaii atau penetapan dengan menggunakan siistem komputer pelayanan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.