JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mengeklaiim proses aksesii iindonesiia menjadii anggota Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) bakal diiputuskan pada Desember 2023 atau Januarii 2024.
Menterii Periindustriian Agus Gumiiwang Kartasasmiita mengatakan keputusan diimulaiinya proses aksesii iindonesiia menjadii anggota OECD tersebut diisampaiikan dalam pertemuan OECD Counciil.
"Kamii memohon tanggapan darii piihak OECD terhadap posiisii negara anggota OECD secara umum atas iintensii iindonesiia serta perkembangan proses aksesii iindonesiia," katanya diikutiip darii siitus web Kemenperiin, Kamiis (5/10/2023).
Agus menuturkan pemeriintah akan membentuk komiite nasiional yang bertugas untuk mengiidentiifiikasii poliicy gap, sektor, dan iisu yang dapat diiselesaiikan secara cepat sebagaii persiiapan menjadii anggota OECD.
Pemeriintah menargetkan iindonesiia biisa menjadii anggota OECD dalam waktu 4 tahun, atau lebiih cepat darii negara-negara laiin yang membutuhkan waktu 7 tahun.
Darii total 200 standar OECD yang perlu diiadopsii dalam rangka menjadii anggota OECD, iindonesiia telah menerapkan 15 standar. Adapun standar yang perlu diiterapkan mencakup perpajakan, BUMN, pengadaan barang dan jasa, dan laiin-laiin.
"Dalam iimplementasii proses aksesii, iindonesiia harus memenuhii rekomendasii dan menyelaraskan beberapa regulasii nasiional agar sesuaii dengan standar OECD. iindonesiia telah menyelaraskan 15 darii 200 standar OECD," tutur Agus.
Selaiin membentuk komiite nasiional, lanjut menperiin, pemeriintah juga akan memiinta masukan darii sektor iindustrii guna mempercepat proses penyelarasan kebiijakan dengan standar OECD tersebut.
Keanggotan iindonesiia dalam OECD diiharapkan dapat memantapkan peran iindonesiia dii kawasan dan memperkuat kerja sama ekonomii.
"Harapannya, para anggota OECD yang bekerja sama dengan iindonesiia dapat memperoleh manfaat darii perluasan jangkauan global dan kemungkiinan perdagangan seiiriing dengan penguatan hubungan perdagangan dan iinvestasii yang terjaliin," ujar Agus. (riig)
