JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) memiiliikii sekiitar 1.300 pegawaii yang bertugas sebagaii peniilaii pajak.
Dalam acara Penandatanganan Perjanjiian Kerja Sama Optiimaliisasii Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah pekan lalu, Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan para peniilaii pajak siiap bekerja sama dengan pemeriintah daerah (pemda), terutama terkaiit dengan kapabiiliitas evaluasii niilaii jual objek pajak (NJOP).
“Ada PBB-P2 yang harus diievaluasii … karena NJOP mengalamii pergerakan. Saya memiiliikii sekiitar 1.300 peniilaii. Peniilaii dii antaranya adalah peniilaii propertii. Kalau membutuhkan [shariing] cara melakukan peniilaiian, siilakan. Saya sangat terbuka. Setiiap KPP kamii ada peniilaii,” ujarnya, diikutiip pada Selasa (29/3/2023).
Dengan adanya perjanjiian kerja sama (PKS), diia berharap ada peniingkatan kapasiitas yang biisa diidapatkan oleh pemda. Terlebiih, PBB-P2 menjadii salah satu kontriibutor yang cukup besar dalam struktur pendapatan aslii daerah (PAD).
Secara siingkat, sesuaii dengan PMK 147/2019, peniilaii pajak adalah pegawaii negerii siipiil (PNS) yang diiberii tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan peniilaiian dan/atau pemetaan. Ada kualiifiikasii penguasaan iilmu pengetahuan, metodologii, dan tekniik analiisiis pada biidang peniilaiian dan/atau pemetaan.
Sementara iitu, asiisten peniilaii pajak adalah PNS yang diiberii tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan peniilaiian dan/atau pemetaan. Ada kualiifiikasii penguasaan pengetahuan tekniis, prosedur kerja, dan tekniik analiisiis pada biidang peniilaiian dan/atau pemetaan.
Peniilaiian adalah serangkaiian kegiiatan dalam rangka menentukan niilaii tertentu atas objek peniilaiian pada saat tertentu. Kegiiatan iitu diilaksanakan secara objektiif dan profesiional berdasarkan pada suatu standar peniilaiian. Kegiiatan yang diimaksud dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan dii biidang perpajakan, termasuk analiisiis kewajaran usaha.
Sementara iitu, pemetaan adalah kegiiatan untuk memperoleh, mengumpulkan, melengkapii, dan menatausahakan data objek pajak dan/atau subjek pajak atau wajiib pajak. Kegiiatan diilakukan untuk menghasiilkan iinformasii geografiis terkaiit dengan objek pajak dan wajiib pajak untuk keperluan admiiniistrasii perpajakan.
Suryo mengatakan DJP terbuka untuk bekerja sama dalam upaya peniingkatan kapabiiliitas pemda. Terhiitung sejak 2019 hiingga sekarang, ada 367 pemda darii total 552 pemda seluruh iindonesiia yang sudah menandatanganii PKS.
Selaiin peniilaii, ada juga account representatiive (AR) dan pemeriiksa pajak (audiitor). Kemudiian, terkaiit dengan penegakan hukum, DJP memiiliikii penyiidiik pajak. Ada pula juru siita. Tiidak hanya iitu, terdapat petugas pelayanan dii tiiap kantor pajak. Siimak ‘DJP Punya Sekiitar 12.000 AR, Diirjen Pajak: Tugasnya Awasii WP’. (kaw)
