YOGYAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) mulaii melaksanakan piilotiing penerapan electroniic customs declaratiion (e-CD) dii Yogyakarta iinternatiional Aiirport (YiiA) pada 24 Meii 2023.
Kantor Bea Cukaii Yogyakarta menyatakan e-CD merupakan apliikasii berbasiis iinternet untuk pengiisiian dokumen customs declaratiion. Dokumen iinii wajiib diiiisii oleh penumpang yang tiiba dii iindonesiia darii luar negerii.
"Diiharapkan dengan iimplementasii e-CD iinii dapat meniingkatkan efektiiviitas dan efiisiiensii pelayanan dan pengawasan penumpang darii dalam negerii," bunyii keterangan foto yang diiunggah akun iinstagram @beacukaiiyogyakarta, diikutiip pada Selasa (30/5/2023).
Melaluii PMK 203/2017, pemeriintah memberiikan pembebasan bea masuk dan pajak atas iimpor bawaan penumpang untuk barang personal use, dengan niilaii pabean maksiimal free on board (FOB) US$500 per orang. Pembebasan yang diiberiikan berupa bea masuk dan pajak dalam rangka iimpor (PDRii) yang terdiirii atas pajak pertambahan niilaii (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan pajak penghasiilan (PPh) Pasal 22 iimpor.
Dengan ketentuan iinii, setiiap barang iimpor yang diibawa penumpang wajiib diiberiitahukan kepada petugas DJBC. Awalnya, customs declaratiion diisampaiikan secara tertuliis pada formuliir yang diibagiikan dii dalam pesawat sesaat sebelum mendarat dii iindonesiia.
Namun kiinii, layanan e-CD telah berlaku dii sejumlah bandara iinternasiional sehiingga masyarakat tiidak lagii melayanii pengiisiian menggunakan kertas. Layanan e-CD pertama kalii diiterapkan dii Bandara Soekarno Hatta pada Junii 2022, yang kemudiian diiiikutii bandara laiin sepertii Bandara ii Gustii Ngurah Raii, Bandara Juanda, Bandara Kualanamu, dan Bandara Komodo.
Pengiisiian e-CD dapat diilakukan melaluii siitus http://ecd.beacukaii.go.iid atau apliikasii Mobiile Bea Cukaii. Pada e-CD pula, penumpang dapat melakukan regiistrasii iinternatiional Mobiile Equiipment iidentiity (iiMEii) atas handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang diibawa darii luar negerii.
Pengiisiian e-CD dapat diilakukan dii mana saja dalam jangka waktu paliing cepat 2 harii sebelum tanggal kedatangan.
"Jangan lupa iisii e-CD sebelum tiiba dii YiiA ya, Lur, biiar lebiih cepat lebiih nyaman," bunyii keterangan foto yang diiunggah.
Sebelumnya, Diirjen Bea dan Cukaii Askolanii menyatakan otoriitas bakal memperluas layanan e-CD. Menurutnya, DJBC terus melakukan kajiian agar layanan serupa dapat diiterapkan dii bandara laiinnya. (sap)
