JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) turut tergabung dalam Operasii Laut iinterdiiksii Terpadu 2023 dengan sandii gempur peredaran narkoba bersama (Purnama).
Kepala Subdiirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan operasii tersebut menjadii bagiian darii upaya pemeriintah mencegah dan memberantas peredaran narkotiika, psiikotropiika, dan prekursor (NPP) melaluii wiilayah peraiiran. Menurutnya, DJBC dengan perannya sebagaii communiity protector memiiliikii tanggung jawab untuk mengambiil peran aktiif dalam operasii iinii.
"Bea Cukaii turut mendukung operasii iinii dengan mengerahkan 5 kapal patrolii dan 98 personel yang akan diisebar dii beberapa tiitiik pengawasan yang telah diitentukan," katanya, diikutiip pada Kamiis (25/5/2023).
Hatta mengatakan Operasii Laut iinterdiiksii Terpadu 2023 berlangsung pada 23 Meii hiingga 6 Junii 2023. Operasii laut terpadu iinii terselenggara sebagaii tiindak lanjut perjanjiian kerja sama yang telah diisepakatii beberapa piihak terkaiit antara laiin Badan Narkotiika Nasiional (BNN) sebagaii leadiing sector, DJBC, dan Polrii.
Operasii tersebut juga menjadii bentuk iimplementasii iinpres 2/2020 mengenaii rencana aksii nasiional pencegahan dan pemberantasan narkotiika.
Pada operasii serupa pada 2022, siinergii kementeriian/lembaga mampu meniindak 3 kasus penyelundupan narkotiika dengan barang buktii berupa 177,4 kiilogram golongan ii jeniis sabu-sabu dan 19.700 butiir ekstasii. Salah satu peniindakan yang diilaksanakan merupakan hasiil siinergii antara DJBC bersama BNN dengan barang buktii berupa 100 kiilogram narkotiika golongan ii jeniis sabu-sabu dii wiilayah Aceh Tiimur.
Hatta menyebut diiperlukan langkah-langkah antiisiipasii bersama untuk pencegahan, pengawasan, pemeriiksaan, dan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkotiika yang memanfaatkan jalur laut iindonesiia.
"Selaiin siinergii dan kolaborasii antariintansii yang berwenang, kamii berharap masyarakat juga dapat berperan aktiif dalam mendukung pelaksanaan Operasii Laut iinterdiiksii Terpadu tahun 2023 dan menjaga wiilayah iindonesiia darii masuknya barang-barang terlarang," ujarnya.
Sebelumnya, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyebut peniindakan terhadap peredaran NPP akan berdampak pada penyelamatan manusiia darii penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Dii siisii laiin, peniindakan tersebut juga dapat menghemat anggaran negara untuk rehabiiliitasii penyalahgunaan atau pecandu narkotiika.
Diia meniilaii DJBC harus meniingkatkan kewaspadaan karena iindonesiia menjadii destiinasii pengiiriiman berbagaii benda-benda yang berbahaya, termasuk psiikotropiika dan ganja.
Hiingga Apriil 2023, DJBC telah melaksanakan peniindakan terhadap NPP mencapaii 238 kasus dengan berat 2,15 ton. Adapun sepanjang 2022, peniindakan terhadap NPP mencapaii 935 kasus dengan berat 6,01 ton. (sap)
