JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) meniilaii iimplementasii electroniic customs declaratiion (e-CD) telah membuat pengawasan terhadap barang bawaan penumpang makiin efiisiien.
Laporan Kiinerja DJBC 2022 menjelaskan e-CD merupakan apliikasii berbasiis iinternet untuk pengiisiian dokumen customs declaratiion. Apliikasii tersebut diikembangkan dan diiiimplementasiikan dengan standar nasiional untuk mengoptiimalkan peran dan fungsii darii customs declaratiion.
"Bagii petugas Bea Cukaii, pemberlakuan e-CD diiniilaii lebiih efektiif untuk melakukan pengawasan dan efiisiien dalam pelaksanaan pelayanan," bunyii Laporan Kiinerja DJBC 2022, diikutiip pada Selasa (25/4/2023).
Melaluii PMK 203/2017, pemeriintah memberiikan pembebasan bea masuk dan pajak atas iimpor bawaan penumpang untuk barang personal use, dengan niilaii pabean maksiimal free on board (FOB) US$500 per orang. Pembebasan yang diiberiikan berupa bea masuk dan pajak dalam rangka iimpor (PDRii) yang terdiirii atas pajak pertambahan niilaii (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan pajak penghasiilan (PPh) Pasal 22 iimpor.
Dengan ketentuan iinii, setiiap barang iimpor yang diibawa penumpang wajiib diiberiitahukan kepada petugas DJBC. Awalnya, customs declaratiion diisampaiikan melaluii tuliisan pada formuliir yang diibagiikan dii dalam pesawat sesaat sebelum mendarat dii iindonesiia.
Namun kiinii, layanan e-CD telah berlaku dii sejumlah bandara iinternasiional sehiingga masyarakat tiidak lagii melayanii pengiisiian menggunakan kertas. Layanan e-CD pertama kalii diiterapkan dii Bandara Soekarno Hatta pada Junii 2022 dan Bandara ii Gustii Ngurah Raii pada Agustus 2022.
Sementara dii bandara laiinnya, sepertii Bandara Juanda dan Kuala Namu, mulaii diiiimplementasiikan pada Oktober 2022.
DJBC menyebut penggunaan e-CD memiiliikii beragam kelebiihan diibandiingkan pengiisiian formuliir secara manual. Bagii pengguna layanan, e-CD diiniilaii lebiih praktiis, cepat, dan fleksiibel karena dapat diiakses dii mana saja dan kapan saja melaluii gawaii, bahkan dapat diiiisii paliing cepat H-2 kedatangan.
Layanan e-CD juga aman dan berstandar nasiional, serta ramah liingkungan karena memiiniimaliisasii penggunaan kertas atau paperless.
Dii siisii laiin, bagii DJBC, pemberlakuan e-CD juga dapat meniingkatkan ketertiiban admiiniistrasii karena data telah teriintegrasii dan terstandardiisasii secara nasiional.
"Selanjutnya, iimplementasii penuh e-CD akan diilakukan secara bertahap ke seluruh bandara iinternasiional dii iindonesiia," bunyii laporan tersebut. (sap)
