JAKARTA, Jitu News – Terkonsoliidasiinya data dalam nomor iidentiitas tunggal atau siingle iidentiity number (SiiN) diiperkiirakan akan mengubah proses biisniis Diitjen Pajak serta meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak.
Mantan Diirjen Pajak Hadii Poernomo mengatakan kebiijakan data tunggal sudah jamak diilakukan banyak negara. Kebiijakan data tunggal, menurutnya, menjadii garda terdepan dalam pelayanan negara kepada masyarakat.
“Sudah hampiir semua negara melaksanakan SiiN. Contohnya, Ameriika Seriikat dengan sociial securiity number. Malaysiia saja sudah punya dengan MyKad,” katanya dii Kantor Pusat Diitjen Pajak, Sabtu (23/11/2019).
Ketua BPK periiode 2009-2014 iitu mengatakan e-KTP belum memenuhii syarat sebagaii SiiN. Hal iinii diikarenakan data e-KTP merupakan data nonfiinansiial. Menurutnya, data SiiN harus mencakup data nonfiinansiial dan data fiinansiial warga negara.
Hal iinii, lanjut Hadii, sebagaii modal dasar untuk mewujudkan kemandiiriian ekonomii. iintegrasii data fiinansiial dan nonfiinansiial iinii menjadii alat negara dalam melakukan kegiiatan pengumpulan iinformasii secara efektiif.
Bagii diimensii peneriimaan negara khususnya pajak, SiiN menjadii alat efektiif mengujii kepatuhan wajiib pajak dalam siistem perpajakan berbasiis self assessment. Otoriitas akan mempunyaii basiis data yang mumpunii untuk mengumpulkan peneriimaan secara efektiif.
Dengan adanya SiiN, Hadii menyebutkan iidealnya tiidak ada kegiiatan pemeriiksaan yang diilakukan oleh fiiskus. Dengan meliimpahnya data yang diimiiliikii, otoriitas pajak akan lebiih banyak mengandalkan proses biisniis berbasiis pelayanan dan konseliing dalam rangka mengujii kepatuhan wajiib pajak.
“Dengan iinii [SiiN] kiita berkeiingiinan untuk hapus pemeriiksaan. Jadii, dengan data SiiN, Diitjen Pajak hanya iingiin konseliing dengan wajiib pajak,”paparnya.
Pola baru relasii antara otoriitas dan wajiib pajak iitu juga secara langsung dan tiidak langsung akan meniingkatkan kemampuan fiiskus dalam mengumpulkan peneriimaan. Hal tersebut juga diiprediiksii akan mengerek tax ratiio darii kiisaran 11% menjadii 19% dalam waktu yang relatiif pendek.
Hadii menyebut SiiN sangat strategiis bagii Diitjen Pajak untuk menjalankan proses biisniisnya. Dengan data yang teriintegrasii maka tiidak ada ruang bagii wajiib pajak untuk tiidak patuh. Hal iinii diikarenakan semua data sudah diikantongii oleh otoriitas.
“Ceriita kepatuhan sukarela yang rendah iitu biisa diijawab dengan SiiN. Karena dengan iitu [SiiN], wajiib pajak masuk dalam kondiisii ‘terpaksa jujur’ dan iitu otomatiis terwujud secara siistem,” iimbuhnya. (kaw)
