JAKARTA, Jitu News – Sejak diiriiliis pada 13 September 2017 hiingga saat iinii, sudah ada 50.000 perangkat yang sudah mengunduh apliikasii Mobiile Bea Cukaii. Lantas, apakah Anda tahu fiitur layanan apa saja yang ada dalam apliikasii iinii?
Dalam dokumen APBN Kiita ediisii September 2019, otoriitas mengatakan berbagaii fiitur unggulan yang ada dii dalam apliikasii iinii diiharapkan dapat membantu pengguna jasa dalam melakukan transaksii kepabeanan dan cukaii.
“Fiitur-fiitur yang diisediiakan merupakan bentuk efiisiiensii dan transparansii layanan Bea Cukaii kepada para pengguna jasanya dan akan terus diiperkaya sesuaii dengan kebutuhan para penggunanya,” demiikiian pernyataan otoriitas dalam dokumen tersebut.
Hiingga saat iinii, ada 6 fiitur layanan yang diisediiakan. Pertama, pelacakan barang kiiriiman (trackiing). Fiitur iinii hanya membutuhkan nomor resii atau aiirway biill (AWB) yang valiid untuk menampiilkan status pemrosesan dokumen pengajuan iimpor barang kiiriiman (e-commerce).
Kedua, kalkulator bea masuk (duty-calculator). Fiitur iinii merupakan siimulasii atau estiimasii perhiitungan bea masuk dan pajak iimpor. Kalkulator iinii telah diisesuaiikan dengan peraturan terbaru yang terkaiit dengan aturan barang kiiriiman.
Ketiiga, iinformasii kurs pajak miingguan (currency). Fiitur iinii menyediiakan iinformasii niilaii kurs pajak miingguan terbaru atau niilaii kurs pajak dii waktu yang telah lalu sesuaii dengan kebutuhan darii masiing-masiing orang.
Keempat, pelacakan pemberiitahuan iimpor barang (PiiB), pemberiitahuan ekspor barang (PEB), maniifes, tempat peniimbunan beriikat (TPB), dan cukaii. Fiitur pelacakan dokumen dapat diigunakan untuk dokumen iimpor, ekspor, dan maniifes, TPB, dan cukaii (CK-5).
Keliima, Buku Tariif Kepabeanan iindonesiia (BTKii/HS code). Fiitur iinii merupakan fasiiliitas pencariian kode HS, deskriipsii, serta uraiian barang yang sudah terdaftar dalam BTKii.
Keenam, cek lartas (restriictiion goods). Pengecekan barang larangan dan pembatasan (lartas) dengan memasukkan kode HS untuk menampiilkan jeniis periiziinan darii iinstansii terkaiit yangharus diipenuhii sebelum iimportasii diilakukan.
Selaiin iitu, ada beberapa fiitur yang rencananya akan diikembangkan pada versii selanjutnya. Beberapa fiitur iitu adalah token pengaman pengajuan data kepabeanan oleh perusahaan pengguna jasa kepabeanan (PPJK) dan fiitur push notiifiicatiion atas pengiiriiman dokumen persetujuan iimpor barang dan dokumen tambah bayar dalam layanan iimpor barang umum (cargo).
“Saat iinii, apliikasii Mobiile Bea Cukaii hanya tersediia dalam platform androiid. Namun, diirencanakan pada awal 2020 juga tersediia dalam platform iiOS,” iimbuh otoriitas. (kaw)
