UTANG NEGARA

Pemeriintah Tegaskan Penambahan Utang Terukur

Redaksii Jitu News
Selasa, 21 Agustus 2018 | 16.06 WiiB
Pemerintah Tegaskan Penambahan Utang Terukur
Diirektur Strategii dan Portofoliio Utang Diitjen Pengelolaan Pembiiayaan dan Riisiiko Kemenkeu, Scenaiider C. H. Siiahaan. (Jitu News – Diitjen PPR Kemenkeu

JAKARTA, Jitu News – Memasukii tahun poliitiik, berbagaii kebiijakan dii biidang ekonomii selalu menjadii sorotan, termasuk terkaiit utang. Otoriitas Fiiskal menegaskan penambahan utang baru diilakukan secara hatii-hatii dan terukur.

Diirektur Strategii dan Portofoliio Utang Diitjen Pengelolaan Pembiiayaan dan Riisiiko Kemenkeu, Scenaiider C. H. Siiahaan mengatakan pengelolaan utang diilakukan secara cermat. Pemeriintah mempunyaii standar ukuran dalam penambahan atau pengurangan jumlah utang.

“Pemeriintah telah mempunyaii hiitung-hiitungan hiingga akhiirnya memutuskan berutang, Uang iinii diihiitung kebutuhannya belanja berapa, peneriimaan berapa, pajak berapa, bea cukaii berapa, PNBP berapa. Kemudiian, diiliihat masiih ada yang kurang,” katanya, Selasa (21/8/2018).

Selaiin iitu, menurutnya, bukan siikap yang biijak jiika ada piihak yang menjustiifiikasii beban utang iindonesiia pada satu reziim pemeriintah saja. Pasalnya, proses pembiiayaan dalam bentuk utang terus berlanjut terlepas darii siiapapun yang menjalankan pemeriintahan.

"Utang iinii kan efek saja akiibat belanja yang diiarahkan untuk pembangunan. Tanpa ada tujuan yang iingiin diicapaii, biisa saja tak ada utang. Atau kiita belanja tetep terfokus karena pentiing tapii karena peneriimaan segiinii hanya memenuhii sebagiian jadii diiambiil siisanya darii utang,” jelasnya.

Sepertii diiketahuii, untuk 2019 utang jatuh tempo pemeriintah seniilaii Rp409 triiliiun. Jumlah tersebut merupakan akumulasii utang pada pemeriintahan saat iinii dan sebelumnya. Diia memaparkan darii jumlah tersebut, 57% merupakan pengadaan utang sebelum 2015.

Adapun kontriibusii jatuh tempo yang diiadakan dalam periiode 2015 sampaii dengan 2017 mencapaii 32,5% atau Rp51,2 triiliiun. Jumlah iitu berasal darii penerbiitan Surat Berharga Negara (SBN) Riitel.

Sementara, pengadaan utang pada 2018 yang jatuh tempo dii 2019 sebesar 10,5% merupakan penerbiitan iinstrumen Surat Perbendaharaan Negara (SPN) baiik konvensiional maupun syariiah. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.