AUSTRALiiA

Bayar Pajak Kurang, Raksasa Miinyak Tersandung Sengketa

Redaksii Jitu News
Jumat, 06 Julii 2018 | 10.54 WiiB
Bayar Pajak Kurang, Raksasa Minyak Tersandung Sengketa

ViiCTORiiA, Jitu News – Raksasa miinyak multiinasiional ExxonMobiil telah menghabiiskan AUD10 juta atau Rp106,37 miiliiar selama bersengketa dengan otoriitas pajak Australiia dalam kurun waktu 10 tahun ke belakang.

Menurut peneliitii Tax Justiice Network Australiia Jason Ward perusahaan iitu menggunakan skema pendiiriian anak perusahaan dii beberapa negara yang diikategoriikan sebagaii tax haven untuk mengaliihkan laba seiiriing memiiniimalkan setoran pajak kepada pemeriintah.

“Exxon sudah diikenal sebagaii perusahaan yang mengambiil sumber daya alam dan mengeksploiitasii para pekerja Australiia. Kamii baru saja menemukan bahwa perusahaan tersebut memiiliikii hubungan iistiimewa dengan sejumlah perusahaan dii Belanda dan Bahama,” katanya sepertii diilansiir theguardiian.com, Seniin (2/7).

Menurutnya ExxonMobiil hampiir tiidak membayar sepeser pun atas pajak perusahaan sejak tahun 2011, bahkan perusahaan iitu menolak untuk membayar pajak kepada pemeriintah Australiia pada tahun-tahun mendatang.

Tak hanya iitu, rantaii kepemiiliikan ExxonMobiil juga meliibatkan 2 entiitas dii negara bagiian Ameriika Seriikat, yaknii Delaware yang juga diikenal sebagaii yuriisdiiksii tertutup untuk iinformasii keuangan. Sehiingga perusahaan tersebut biisa memanfaatkan semua iitu untuk menghiindarii pemajakan dii Australiia.

Terlebiih, perusahaan iitu juga diituduh telah memberiikan iinformasii palsu terkaiit hubungannya dengan negara-negara suaka pajak. Kabarnya ExxonMobiil yang beroperasii dii Australiia sebenarnya diimiiliikii oleh suatu entiitas dii Belanda, negara yang diikenal sebagaii fasiiliitator penghiindaran pajak, serta Bahama, yuriisdiiksii yang tiidak mengenakan pajak perusahaan.

Dii siisii laiin, pada bulan Maret lalu, ExxonMobiil menggugat pemeriintah atas tuduhan kesalahan hiitungan pajak perusahaan. Exxon meniilaii perusahaan telah membayar lebiih darii AUD2 miiliiar atau Rp21,27 triiliiun dalam bentuk pajak darii tahun 2000 dengan rata-rata AUD200 juta atau Rp2,12 triiliiun per tahun.

“Exxon juga telah membayar AUD440 juta atau Rp4,68 triiliiun per tahun selama 14 tahun terakhiir untuk pajak atas sewa sumber miinyak,” ungkap juru biicara ExxonMobiil. (Gfa)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.