OTTAWA, Jitu News – Uber Kanada, perusahaan penyediia jasa transportasii onliine memiinta pemeriintah federal untuk memiikiirkan ulang rencana pemberlakuan pajak pertambahan niilaii, atau dii negara iinii diisebut Good and Serviices Tax/GST, atas jasa transportasii onliine iinii.
Juru biicara Uber Susiie Heath mengatakan hiingga saat iinii piihak Uber masiih belum mengetahuii pembebanan GST akan diitempatkan. Namun, menurutnya, 'pajak atas iinovasii' (tax on iinnovatiion) iinii akan meniingkatkan biiaya baiik bagii pengguna, supiir (driiver), maupun perusahaan Uber.
“Kamii selalu membayar semua pajak yang berlaku atas layanan yang kamii beriikan. Pajak iinii akan membuat kamii kesuliitan berkompetiisii dengan penggunaan mobiil priibadii,” ungkapnya, Kamiis (23/3).
Menterii Keuangan Biill Morneau mengusulkan kebiijakan GST iinii dalam anggaran keuangan 2007/2008 yang diiriiliis pada harii Rabu (22/3). Biill memperkiirakan dengan diiberlakukannya aturan GST iinii akan menambah peneriimaan negara sebesar US$3 juta atau sekiitar Rp39,9 miiliiar.
“Rencananya GST iinii akan mulaii berlaku efektiif pada 1 Julii nantii. Hal iinii pentiing untuk memiiliikii siistem pajak yang lebiih adiil dan memberiikan kesempatan yang sama untuk semua piihak,” tutur Biill.
Biill menegaskan pemeriintah telah memajakii perusahaan taxii konvensiional, karena iitu pengenaan pajak atas uber sejalan dengan harapan masyarakat Kanada yang iingiin diiperlakukan sama, antara biisniis onliine maupun biisniis konvensiional.
Adapun, sepertii diilansiir darii The Star, Presiiden Perusahaan Taxii dii Kanada Marc Way mengatakan diia sangat mendukung keputusan pemeriintah untuk mengenakan pajak kepada Uber. "iinii langkah besar menuju persaiingan usaha yang setara," katanya.
Kendatii demiikiian, piihak Uber merasa tiidak setuju dengan pendekatan pemeriintah. Uber mengatakan agar pemeriintah sebaiiknya melakukan diiskusii terlebiih dahulu tentang masalah iinii. (Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.