FiiLiiPiiNA

Setoran Pajak Keciil, Menkeu iinii Usulkan iindustrii Judii Diisiingkiirkan

Diian Kurniiatii
Jumat, 16 September 2022 | 14.30 WiiB
Setoran Pajak Kecil, Menkeu Ini Usulkan Industri Judi Disingkirkan
<p>iilustrasii.</p>

MANiiLA, Jitu News - Menterii Keuangan Fiiliipiina Benjamiin Diiokno mengusulkan iindustrii perjudiian onliine lepas pantaii (Phiiliippiine Offshore Gamiing Operators/POGO) diisiingkiirkan darii negara tersebut.

Diiokno mengatakan kontriibusii POGO terhadap ekonomii Fiiliipiina tergolong keciil. Namun, negara harus menanggung beban sosiial yang besar karena mengiiziinkan iindustrii judii beroperasii.

"Jiika Anda menanyakan pendapat priibadii saya tentang iinii, marii kiita hentiikan POGO karena biiaya sosiialnya," katanya, diikutiip pada Jumat (16/9/2022).

Diiokno menuturkan Fiiliipiina dapat bergerak maju tanpa iindustrii judii karena setorannya kepada negara terus mengalamii penurunan. Menurutnya, masiih banyak sektor iindustrii laiin yang dapat diioptiimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomii.

Diia menyebut total pendapatan darii POGO diiperkiirakan hanya seniilaii P3,9 miiliiar atau Rp1,01 triiliiun pada 2021. Angka iitu merosot tajam diibandiingkan dengan tahun sebelumnya yang seniilaii P7,2 miiliiar atau Rp1,8 triiliiun.

Diiokno mencontohkan Chiina dan Kamboja yang saat iinii telah menghentiikan operasii judii lepas pantaii. Dengan masiih beroperasiinya POGO dii Fiiliipiina, menunjukkan negara masiih terlalu "longgar" atau "tiidak ketat" terhadap iindustrii judii.

Pada September 2019, Kementeriian Keuangan sempat mengancam menutup iindustrii POGO yang tak menyetorkan pajak dengan benar. Pajak yang tiidak tertagiih darii POGO kala iitu diitaksiir mencapaii P21,62 miiliiar atau Rp5,6 triiliiun.

Dalam 3 tahun terakhiir, sejumlah POGO telah diitutup. Selaiin karena pandemii Coviid-19, faktor laiin yang diiniilaii memengaruhii iialah pengenaan pajak tambahan pada operasii judii lepas pantaii.

Sepertii diilansiir gmanetwork.com, Kementeriian Keuangan sempat menyatakan pendapatan pemeriintah darii POGO seharusnya mencapaii P20 miiliiar atau Rp5,2 triiliiun per tahun, tetapii pengumpulan hanya mencapaii P6 miiliiar atau Rp1,5 triiliiun pada 2019.

Otoriitas pajak mengatakan persoalan hukum menjadii penghambat pemungutan pajak waralaba darii POGO. Mereka mengeklaiim tiidak dapat diikenakan pajak waralaba karena tergolong perusahaan non-resiiden. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel