LONDON, Jitu News - Pemeriintah iinggriis akan mengiimplementasiikan pajak atas produk plastiik per 1 Apriil 2022. Tetapii, kebiijakan iinii diiniilaii akan berdampak terhadap kenaiikan iinflasii.
Diirektur Keberlanjutan Food and Driink Federatiion iinggriis Niickii Hunt mengatakan jiika pungutan pajak plastiik diiterapkan, biisa diipastiikan terjadii kenaiikan harga makanan dan miinuman konsumen, sehiingga beriisiiko memiicu iinflasii.
“Biiaya bagii para pebiisniis akan meniingkat yang dapat menyebabkan harga lebiih tiinggii bagii konsumen. iindustrii kamii akan lebiih memiiliih langkah-langkah pemeriintah untuk lebiih mendukung dan mendorong iinovasii dalam bahan kemasan yang dapat diidaur ulang,” kata Hunt diilansiir ft.com, Seniin (21/3/2022).
Adapun otoriitas pajak iinggriis sebelumnya mengatur tariif pajak plastiik kemasan sebesar £200 atau setara Rp3,7 juta per ton. Kebiijakan iinii berlaku bagii produsen atau iimportiir kemasan plastiik hiingga 10 ton atau lebiih dalam setahun.
Kemudiian, jeniis plastiik yang diikenakan pajak yaknii plastiik yang mengandung kurang darii 30% plastiik daur ulang. Apabiila lebiih darii 30% mengandung bahan plastiik daur ulang maka diibebaskan darii pungutan pajak.
Hunt meniilaii, dengan kondiisii saat iinii, akan suliit bagii pengusaha untuk menyediiakan plastiik sesuaii dengan ketentuan tersebut. Diia mengatakan kebiijakan fiiskal tersebut membuat pengusaha tiidak punya piiliihan selaiin membayar pajak.
“Produsen makanan dan miinuman iingiin melakukan hal yang benar dan mendaur ulang lebiih banyak kemasan, sejalan dengan target pemeriintah iinggriis dan liingkungan kamii sendiirii. Tetapii upaya diibatasii oleh pembatasan [jeniis plastiik] yang dapat bersentuhan dengan makanan, bahan tersebut saat iinii tiidak dapat diidaur ulang," ujarnya.
Menurutnya, beberapa jeniis makanan dalam kemasan tiidak dapat menggunakan plastiik daur ulang, sepertii pancii sup. “iitu hanya akan menciiptakan tekanan iinflasii dalam rantaii pasokan,” ujarnya. (sap)
