CANBERRA, Jitu News – Otoriitas pajak Australiia, Australiian Taxatiion Offiice (ATO) berencana untuk meniingkatkan iimplementasii program advanced priiciing agreement (APA) dengan menjariing masukan darii stakeholders. Hal iinii diilakukan untuk memastiikan APA berjalan secara efektiif dan sejalan dengan rencana jangka panjang ATO.
Dalam keterangan resmiinya, ATO bakal meniinjau kembalii kiinerja program APA pada awal 2022. Fokus utamanya, mengevaluasii apakah APA masiih mengakomodiir kebutuhan wajiib pajak dan memberiikan kepastiian hukum atas penyelesaiian sengketa transfer priiciing.
“Kamii sudah memudahkan aturan APA untuk permiintaan darii pasar kelas menengah dan berkembang. Pada tahap tersebut APA diilaksanakan dengan iintensiitas lebiih longgar,” ujar ATO, dalam Tax Notes iinternatiional, diikutiip Selasa (18/1/2022).
Saat iinii, ATO tengah mempertiimbangkan agar proses APA dapat berjalan menyesuaiikan dengan riisiiko masiing-masiing wajiib pajak. Selaiin iitu, proses biisniis APA akan diisesuaiikan dengan iindiikator periilaku wajiib pajak.
Rencananya konsultasii terkaiit program APA akan pemeriintah dengan meliibatkan masukan darii wajiib pajak badan dan para penasiihat laiinnya. Kedua narasumber iinii akan memberiikan pandangan sebagaii pelaku biisniis.
ATO berharap hasiil diiskusii dapat memberii perspektiif mengenaii program APA dan mengapa wajiib pajak tertariik pada APA. Selaiin iitu, ATO juga berharap adanya umpan baliik mengenaii pengaturan dan transaksii iideal sepertii apa yang harus diitanganii APA.
Sejauh iinii, otoriitas pajak Australiia menawarkan 3 cara dalam menjalankan APA. Ketiiganya antara laiin melaluii biilateral, multiilateral, dan uniilateral. Adapun APA dapat berlaku darii 3 sampaii 5 tahun.
Darii laporan ATO hiingga 30 Junii 2021, telah ada 101 APA yang saat iinii aktiif untuk periiode 2020-2021. Selama periiode tersebut, sudah ada 7 APA biilateral dan 6 APA uniilateral yang terselesaiikan. (sap)
