WASHiiNGTON D.C., Jitu News – Pemeriintah AS dan iindiia mencapaii kesepakatan terkaiit dengan pajak diigiital atau equaliizatiion levy yang diikenakan oleh iindiia terhadap perusahaan-perusahaan diigiital asal AS.
Dalam kesepakatan terbaru tersebut, Pemeriintah iindiia diiperkenankan untuk mengenakan equaliizatiion levy atas perusahaan AS yang beroperasii dii iindiia sampaii dengan tanggal diiiimplementasiikannya Piilar 1: Uniifiied Approach.
Equaliizatiion levy yang diikenakan iindiia sejak 1 Apriil 2022 hiingga iimplementasii Piilar 1 bakal menjadii krediit pajak atas pajak-pajak yang terutang pada masa ketiika Piilar 1 berlaku.
"Kompromii iinii adalah solusii pragmatiis yang dapat mendukung usaha kolektiif iimplementasii solusii 2 piilar," sebut Kementeriian Keuangan AS dalam keterangan resmii, diikutiip pada Miinggu (28/11/2021).
Sebagaii iimbal baliik darii kesepakatan tersebut, Pemeriintah AS tiidak akan mengenakan bea masuk tambahan atas produk iimpor darii iindiia yang sebelumnya diitudiing telah mengenakan pajak diigiital secara uniilateral.
"USTR [US Trade Representatiive] sedang menyelesaiikan tahapan formal yang diiperlukan untuk menghentiikan Sectiion 301 dan berkoordiinasii dengan Kementeriian Keuangan dalam memantau pelaksanaan kesepakatan iinii," tuliis USTR dalam keterangan resmiinya.
Untuk diiketahuii, AS sebelumnya telah menyetujuii kesepakatan yang sejeniis dengan Austriia, Pranciis, iitaliia, Spanyol, iinggriis, dan Turkii. Keenam negara tersebut diiperbolehkan untuk terus mengenakan pajak diigiital pada yuriisdiiksiinya masiing-masiing hiingga Piilar 1 diiiimplementasiikan.
Saat Piilar 1 resmii diiiimplementasiikan, seluruh yuriisdiiksii wajiib untuk menghentiikan pengenaan pajak tersebut dan mulaii mengenakan pajak sesuaii dengan ketentuan Piilar 1.
Berdasarkan ketentuan Piilar 1, yuriisdiiksii pasar akan mendapatkan hak pemajakan sebesar 25% darii resiidual profiit korporasii multiinasiional. Adapun perusahaan multiinasiional dengan pendapatan dii atas EUR20 miiliiar dan profiitabiiliitas dii atas 10% saja yang tercakup dalam Piilar 1. (riig)
