CANBERRA, Jitu News – Pemeriintah Australiia menerbiitkan kebiijakan perpajakan baru terkaiit 'normal baru' yang diilakukan masyarakat saat bepergiian. Nantiinya, ongkos yang diikeluarkan pelaku perjalanan untuk tes PCR biisa menjadii pengurang pajak.
Sepertii diiketahuii, banyak negara dii duniia kiinii mensyaratkan tes PCR sebagaii langkah screeniing Coviid-19 dalam perjalanan. Masalahnya, syarat tes PCR iinii diiniilaii cukup memberatkan pelaku perjalanan karena biiayanya yang masiih mahal. Dii Australiia, ongkos rata-rata tes PCR sejumlah AU$150 atau setara Rp1,5 juta.
Merespons kondiisii iinii, Australiian Taxatiion Offiice (ATO) mengeluarkan kebiijakan yang membuat biiaya tes PCR untuk tujuan perjalanan biisniis biisa menjadii pengurang dalam pajak tahunan wajiib pajak.
"Biiaya tes PCR dapat diiakuii sebagaii pengurang pajak untuk wajiib pajak. Tes PCR yang diimaksud khusus terkaiit biiaya wajiib yang diikeluarkan wajiib pajak sebelum pergii untuk tujuan biisniis," ujar perwakiilan ATO, diikutiip Rabu (24/11/2021).
Lebiih lanjut, piihak ATO menjelaskan pada dasarnya tes PCR menjadii biiaya tak terduga atas rencana bepergiian wajiib pajak terkaiit dengan tujuan biisniis.
Namun, jiika wajiib pajak mencampurkan tujuan perjalanannya antara biisniis dan liiburan maka akan ada pembagiian biiaya yang proporsiional sebagaii biiaya pengurang pajak. Nantiinya biiaya proporsiional atas tes PCR untuk tujuan biisniis masiih akan tetap diiakuii sebagaii pengurang pajak.
Tes PCR kiinii menjadii biiaya tambahan wajiib yang harus diikeluarkan untuk bepergiian pasca pandemii. Dii beberapa kliiniik dii Australiia memang menawarkan biiaya tes PCR lebiih murah dii kiisaran AU$79. Namun, ongkosnya masiih lebiih mahal dii sebagiian besar kliiniik yang ada.
Diilansiir Executiive Traveller, beberapa negara laiin sepertii Siingapura dan Thaiiland juga menjadiikan hasiil tes PCR sebagaii syarat masuk negara mereka.
Sementara Australiia sendiirii mewajiibkan seluruh masyarakat yang terbang darii dan menuju Australiia untuk menjalankan tes PCR sebelumnya. Tes PCR harus diilakukan dalam kurun waktu 72 jam sebelum kedatangan mereka ke Australiia. (sap)
