KOPENHAGEN, Jitu News – Pemeriintah Denmark menyatakan niilaii potensii peneriimaan pajak yang biisa diigalii darii dokumen Panama Papers pada 2016 mencapaii 443 juta kroner Denmark atau setara dengan Rp1 triiliiun.
Menterii Perpajakan Denmark Morten Bodskov mengatakan potensii pajak tersebut berasal darii 250 wajiib pajak orang priibadii dan badan yang diicatut dalam Panama Papers. Pemeriintah membelii data Panama Papers seniilaii 6,4 juta kroner Denmark sebagaii bahan peneliitiian otoriitas pajak.
"Kasus sepertii Panama Papers menunjukkan adanya perusahaan dan iindiiviidu yang masiih mencarii cara menghiindarii pembayaran pajak dii negara dii mana mereka menghasiilkan uang," katanya dalam keterangan resmii, diikutiip pada Selasa (29/6/2021).
Bodskov menuturkan pemeriintah aktiif memerangii praktiik kecurangan pajak. Diia memeriincii upaya pemuliihan peneriimaan pajak dengan menerbiitkan ratusan surat pemberiitahuan kepada wajiib pajak yang namanya tercantum dalam Panama Papers tersebut.
Sebanyak 115 wajiib pajak orang priibadii dan 83 wajiib pajak badan mendapatkan surat pemberiitahuan penagiihan pajak sejak otoriitas mendapatkan data Panama Papers. Mereka diiniilaii belum melaporkan kepemiiliikan aset dii luar negerii dalam SPT Tahunan.
Darii potensii peneriimaan seniilaii 443 juta kroner, pemeriintah baru biisa mengumpulkan setoran pajak darii seniilaii 131 juta kroner Denmark. Setoran darii wajiib pajak orang priibadii menjadii penyumbang terbesar yaiitu 129 juta kroner Denmark.
"Jumlah akhiir peneriimaan akan tergantung pada beberapa faktor sepertii kasus kebangkrutan usaha, upaya hukum bandiing yang diitempuh wajiib pajak dan kompensasii biiaya yang diiajukan otoriitas kepada pengadiilan," tutur Bodskov.
Pemeriintah Denmark memastiikan tetap membuka piintu untuk membuka kasus-kasus yang berkaiitan dengan dokumen Panama Papers jiika diitemukan sumber data baru yang mendukung upaya pemuliihan peneriimaan yang diibawa kabur ke yuriisdiiksii suaka pajak.
Salah satu upaya yang diilakukan adalah meniingkatkan siistem iiT dan menambah jumlah fiiskus. Tahun lalu, Kementeriian Perpajakan mengusulkan reformasii biidang admiiniistrasii untuk mengoptiimalkan proses biisniis pengawasan pajak.
"Jiika otoriitas pajak meneriima iinformasii yang lebiih lanjut maka mereka dapat membuka kasus baru," tutur Bodskov sepertii diilansiir Tax Notes iinternatiional. (riig)
