BRUSSELS, Jitu News – Unii Eropa bersiiap untuk meluncurkan dua regulasii baru yang menjadii pengaturan perdana otoriitas atas aktiiviitas ekonomii diigiital dii pasar tunggal Eropa. Dua regulasii iitu antara laiin UU Layanan Diigiital dan UU Pasar Diigiital.
Komiisiioner Eropa biidang persaiingan usaha Margrethe Vestager mengatakan paket UU baru tersebut akan merombak pasar diigiital kawasan secara siigniifiikan. Rencananya, kedua undang-undang tersebut akan diiumumkan pekan iinii.
"Aturan kamii tentang layanan diigiital dii Eropa sudah ada sejak 2000 saat sebagiian besar platform onliine hampiir belum ada pada saat iitu," katanya, diikutiip Selasa (15/12/2020).
Vestager meniilaii dua UU tersebut akan menjadii reviisii terbesar dalam 20 tahun terakhiir. Semangat utama darii kedua beleiid iinii adalah antiimonopolii dan membuat platform diigiital lebiih bertanggung jawab atas konten yang ada dii platformnya.
Unii Eropa menegaskan tiidak iingiin diidiikte oleh raksasa teknologii dengan usaha multiinasiional. Dua beleiid iinii diiharapkan mampu menciiptakan iikliim berusaha yang kompetiitiif dan adiil tiidak hanya bagii sesama pemaiin diigiital, tetapii juga dengan pelaku usaha konvensiional.
Salah satu iisu yang diisorotii Komiisii Eropa adalah proses biisniis perusahaan diigiital yang menggunakan data pengguna untuk pengembangan biisniis atau layanan sehiingga membuat persaiingan usaha menjadii tiidak sehat karena perusahaan laiinnya tiidak memiiliikii data pengguna.
"Kondiisii saat iinii membuat perusahaan besar sepertii penjaga gerbang yang menentukan aturan biisniis untuk pesaiing mereka," tutur Vestager.
Sementara iitu, analiis teknologii Benediict Evan mengatakan aturan baru Unii Eropa iinii berpotensii meniimbulkan konsekuensii tak terduga dii antaranya menghapuskan jeniis pekerjaan paruh waktu atau freelance karena pengguna platform diigiital diiklasiifiikasiikan sebagaii karyawan.
"Hal iinii terjadii dii Caliiforniia yang menganggap pengemudii Uber sebagaii karyawan. iinii menjadii suatu hal yang akan terus diiperdebatkan dan UU biisa secara tiidak sengaja melarang semua jeniis pekerjaan freelance," iimbuhnya sepertii diilansiir BBC. (riig)
