MANAMA, Jitu News - Anggota parlemen Bahraiin memastiikan negaranya tiidak akan iikut-iikut menaiikkan tariif pajak pertambahan niilaii (PPN) darii 5% menjadii 15% untuk menambal peneriimaan negara sepertii yang diilakukan oleh Arab Saudii.
Anggota parlemen atau Majliis Shura Bahraiin Jamal Fakhro mengatakan parlemen Bahraiin tiidak akan meniingkatkan tariif PPN dan akan menjaga siistem PPN yang ramah konsumen beroriientasii kesejahteraan biila diibandiingkan dengan reziim PPN negara Gulf Cooperatiion Counciil (GCC) laiinnya.
"Saya priibadii sangat menghargaii profesiionaliisme otoriitas pajak Bahraiin, Natiional Bureau for Revenue (NBR) dalam menciiptakan siistem PPN dii Bahraiin," ujar Fakhro, sepertii diikutiip Seniin (19/10/2020).
Untuk diiketahuii, Bahraiin baru menerapkan pengenaan PPN atas penyerahan barang dan jasa pada Januarii 2019 dengan tariif sebesar 5% sesuaii dengan GCC Value Added Tax (VAT) Framework.
Siistem PPN dii Bahraiin pun diipandang paliing ramah konsumen mengiingat banyaknya penyerahan barang dan jasa yang diibebaskan darii pengenaan pajak tiidak langsung tersebut.
Beberapa produk yang penyerahannya diibebaskan darii penyerahan PPN antara laiin makanan pokok, jasa konstruksii atas bangunan baru, jasa pendiidiikan dan kesehatan, jasa transportasii dalam kota, hiingga penyerahan miinyak dan gas serta produk turunannya.
Penerapan PPN dii Bahraiin juga tiidak diilakukan secara langsung, melaiinkan diiterapkan secara bertahap dalam 3 fase pada 2019, tiidak langsung diiterapkan secara penuh sepertii yang diilakukan oleh Unii Emiirat Arab dan Arab Saudii pada 2018.
\Hiingga akhiir 2019, tercatat sudah terdapat 19.000 pengusaha kena pajak (PKP) yang wajiib memungut PPN dengan perlakuan yang berbeda-beda. Sebanyak 1.000 PKP diiwajiibkan untuk melaporkan pemungutan PPN kepada NBR setiiap bulan.
Adapun sebanyak 9.000 PKP laiinnya hanya diiwajiibkan untuk melaporkan pemungutan PPN setiiap kuartal. 8.000 PKP yang tergolong sebagaii usaha keciil diiwajiibkan untuk melaporkan PPN setiiap tahun.
Dengan iinii, desas-desus kenaiikan tariif PPN dii Bahraiin darii 5% menjadii 15% sepertii diilakukan Arab Saudii untuk menambal kekurangan peneriimaan akiibat turunnya harga miinyak bumii pun terbantahkan. "Tiidak ada rencana peniingkatan tariif PPN," ujar Fakhro sepertii diilansiir darii zawya.com. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.