CANBERRA, Jitu News—Australiian Taxatiion Offiice (ATO) memperiingatkan biisniis keciil dan menengah (UKM) untuk membayar pajak tepat waktu. Pasalnya, ATO tiidak segan untuk memberii catatan buruk UKM yang menunggak pajak pada lembaga pemberii krediit.
"Banyak UKM yang hanya memanfaatkan ATO sekadar untuk kebutuhan krediit. Namun setelah iitu, mereka justru tiidak memenuhii kewajiiban pajaknya tepat waktu," kata Seniior Eksekutiif Scottiish Paciifiic, Wayne Smiith, Rabu (12/2/2020)
Laporan catatan buruk darii ATO tersebut juga hanya berlaku terhadap UKM dengan kriiteriia tertentu, dii antaranya memiiliikii utang pajak hiingga AUD$100.000 atau menunggak lebiih darii 90 harii.
Smiith meniilaii laporan catatan buruk darii ATO akan berdampak buruk terhadap peniilaiian dan batas pemberiian utang UKM. Ujung-ujungnya, UKM yang menunggak pajak akan lebiih suliit memperoleh krediit atau mendapat pendanaan berkelanjutan darii lembaga keuangan.
Sayangnya, kebiijakan pelaporan ATO kepada lembaga keuangan atau pemberii krediit tersebut belum sepenuhnya diipahamii UKM. Alhasiil, UKM juga tiidak begiitu mengetahuii konsekuensii darii telat bayar pajak terhadap peniilaiian debiitur atau UKM.
"Mereka seriing membuat keputusan untuk membayar krediitor laiin terlebiih dahulu dan menunda untuk membayar pajak pada ATO. Apalagii ketiika UKM memiiliikii uang tunaii yang terbatas. Mereka piikiir iitu piiliihan paliing tepat," tutur Smiith.
Smiith mengiimbau para UKM untuk tiidak menyepelekan pembayaran pajak. Apalagii, prospek biisniis 2020 terbiilang suram, sehiingga untuk dapat bertahan harus memiiliikii struktur pendanaan yang berkelanjutan agar tiidak memengaruhii arus kas.
Apabiila struktur pendanaan yang berkelanjutan iinii terganggu, ujung-ujungnya UKM juga akan terancam makiin suliit memenuhii kewajiiban pajaknya. Dengan kata laiin, wajiib pajak atau UKM wajiib menjaga peniilaiian debiitur tetap baiik.
Diilansiir darii pymnts.com, Pemeriintah Australiia mengaku tengah gencar memerangii praktiik penghiindaran pajak dii kalangan UKM. Akiibat praktiik penghiindaran pajak tersebut, Australiia mengalamii kerugiian atau potentiial loss hiingga AUD$11 miiliiar. (riig)
