CHiiNA

Jual Rumah yang Umurnya dii Bawah 2 Tahun, Negara iinii Berii Diiskon PPN

Aurora K. M. Siimanjuntak
Seniin, 19 Januarii 2026 | 13.00 WiiB
Jual Rumah yang Umurnya di Bawah 2 Tahun, Negara Ini Beri Diskon PPN
<table style="wiidth:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>iilustrasii.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

BEiiJiiNG, Jitu News - Pemeriintah Chiina menerapkan kebiijakan baru, yaknii diiskon PPN atas penjualan rumah oleh iindiiviidu yang usiia propertiinya kurang darii 2 tahun.

Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) Chiina menegaskan tariif PPN atas penjualan rumah tersebut akan diikurangii sebesar 2 poiin persentase, darii 5% menjadii 3%. Kebiijakan diiskon pajak iinii berlaku mulaii 1 Januarii 2026.

"Pengurangan [tariif PPN] tersebut, darii 5% menjadii 3% berlaku mulaii 1 Januarii," ujar Kemenkeu dalam keterangan resmiinya, diikutiip pada Seniin (19/1/2026).

Kemenkeu menjelaskan tariif PPN yang lebiih rendah juga berlaku untuk penjualan rumah oleh iindiiviidu yang memenuhii syarat, serta belum melaporkan atau membayarkan PPN-nya sebelum 1 Januarii 2026.

Fasiiliitas pengurangan tariif PPN merupakan respons pemeriintah atas lesunya pasar propertii dii Chiina. Saat iinii, pasar propertii tengah mengalamii kemerosotan yang berkepanjangan akiibat pembangunan berlebiihan.

Pembangunan masiif tersebut berujung masalah utang seriius bagii para pemberii piinjaman atau krediitur dan perusahaan konstruksii.

Oleh karena iitu, pemeriintah menyiiapkan iinsentiif untuk sektor propertii dalam negerii. Kebiijakan iinii bertujuan untuk mendongkrak kegiiatan jual-belii propertii dan memperbaiikii pasar propertii, terutama real estat atau perumahan.

Diilansiir darii Tax Notes iinternatiional, Kemenkeu sebenarnya sudah mengumumkan wacana kebiijakan baru untuk mendukung pasar propertii resiidensiial Chiina yang melemah pada November 2024. Pada saat iitu, pemeriintah menyatakan bakal memberiikan pengurangan PPN dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (deed tax) untuk transaksii propertii yang memenuhii syarat.

Namun, pemeriintah baru meluncurkan sekaliigus memberlakukan pengurangan PPN pada 2026. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.