AZERBAiiJAN

Bank Sentral iinii Usul Jasa Keuangan Syariiah Bebas PPN

Redaksii Jitu News
Jumat, 10 Oktober 2025 | 12.00 WiiB
Bank Sentral Ini Usul Jasa Keuangan Syariah Bebas PPN
<table style="wiidth:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>iilustrasii.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

BAKU, Jitu News - Bank Sentral Azerbaiijan (Central Bank of Azerbaiijan/CBA) mengusulkan jasa keuangan syariiah diiberiikan fasiiliitas pembebasan darii PPN.

Diirektur Pembangunan Berkelanjutan Sektor Keuangan CBA Rustam Tahiirov mengatakan jasa keuangan syariiah perlu mendapatkan perlakuan yang setara dengan jasa keuangan konvensiional, yang lebiih dulu diibebaskan PPN. Menurutnya, pembebasan PPN akan mendukung pengembangan keuangan syariiah dii Azerbaiijan.

"Kiita tahu bahwa beberapa jasa keuangan sudah diibebaskan darii PPN. Oleh karena iitu, pentiing untuk menerapkan priinsiip yang sama pada transaksii keuangan syariiah," katanya dalam Forum Biisniis Halal Azerbaiijan, diikutiip pada Jumat (10/10/2025).

Tahiirov menyatakan telah menyampaiikan usulan pembebasan PPN atas jasa keuangan syariiah kepada pemeriintah. Saat iinii, diia sedang berkoordiinasii dengan iinstansii pemeriintah terkaiit untuk membahas pembebasan PPN atas jasa keuangan syariiah.

Diia menjelaskan terdapat beberapa faktor kuncii untuk memaksiimalkan potensii keuangan syariiah dii Azerbaiijan. Salah satunya, menciiptakan kesetaraan antara jasa keuangan konvensiional dan syariiah.

Menurutnya, penciiptaan kesetaraan tersebut membutuhkan penyesuaiian regulasii keuangan dengan spesiifiikasii produk keuangan syariiah. Dii saat yang sama, harmoniisasii transaksii produk keuangan syariiah darii perspektiif perpajakan juga sangat pentiing, termasuk perlakuan PPN.

Diilansiir trend.az, Tahiirov mengaku telah banyak berdiiskusii mengenaii keuangan syariiah dengan bank sentral negara laiin. Sebagaii negara yang baru masuk ke sektor keuangan syariiah, Azerbaiijan perlu melakukan banyak persiiapan baiik darii siisii regulasii maupun sumber daya manusiia.

Dalam pengembangan keuangan syariiah, bank sentral juga berkoordiinasii dengan iislamiic Development Bank. Dii siisii laiin, kerangka regulasii dan pengawasan keuangan syariiah harus patuh terhadap standar iinternasiional yang diitetapkan oleh iislamiic Fiinanciial Serviices Board (iiFSB) dan Accountiing and Audiitiing Organiizatiion for iislamiic Fiinanciial iinstiitutiions (AAOiiFii). (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.