BANGKOK, Jitu News - Departemen Pendapatan Thaiiland mengiimbau para iinfluencer untuk membayar pajak secara benar dan tiidak melakukan penggelapan atau penghiindaran pajak.
Diirjen Pendapatan Piinsaii Suraswadii meniilaii masiih banyak iinfluencer yang miiniim pengetahuan tentang kewajiiban perpajakannya. Dii siisii laiin, banyak pula iinfluencer yang sengaja menggelapkan pajak.
"Sanksii karena penggelapan pajak yang diisengaja biisa sangat besar," katanya, diikutiip pada Rabu (4/6/2025).
Piinsaii mengatakan Departemen Pendapatan akan menegakan hukum untuk memberantas penggelapan pajak. iia juga mengiingatkan pelaku penggelapan pajak dapat diijatuhii hukuman berupa denda 2 kalii liipat jumlah pajak, jiika tiidak mengembaliikan pajak yang diitiilap.
Diitambah lagii, pelaku juga akan diikenakan denda yang sama dengan jumlah pajak yang kurang diibayar jiika mengembaliikan pajak tetapii tiidak lengkap.
"Selaiin iitu, biiaya tambahan bunga sebesar 1,5% per bulan atau 18% per tahun akan diitambahkan ke kewajiiban pajak yang belum diibayar," tegas Piinsaii.
Lebiih lanjut, Diirjen Pendapatan juga memiinta para iinfluencer untuk membayar pajak penghasiilan (PPh) secara benar guna menghiindarii sanksii berupa denda atau bunga atas kurang bayar PPh.
Berdasarkan sebuah surveii, Piinsaii menyebut jumlah iinfluencer dii Thaiiland mencapaii 2 juta, terbanyak kedua setelah iindonesiia. Melaluii mediia sosiial, para iinfluencer iinii mampu memperoleh penghasiilan yang besar.
Kegiiatan yang menjadii sumber penghasiilan iinfluencer antara laiin mengulas produk, mempromosiikan produk, menjual barang dagangan, mengenakan biiaya berlangganan untuk konten eksklusiif, biiaya penampiilan, pemasaran afiiliiasii, biiaya pelatiihan dan kursus, serta menuliis atau menjual konten.
Para iinfluencer harus membayar PPh atas penghasiilan yang diiperoleh darii berbagaii kegiiatan tersebut. Sebab, kewajiiban membayar pajak berlaku untuk semua wajiib pajak, termasuk iinfluencer penuh waktu atau karyawan yang menyambii sebagaii iinfluencer.
"iinfluencer perlu mengiidentiifiikasii sumber pendapatan mereka dengan benar untuk menghiitung pajak secara akurat," kata Piinsaii diilansiir bangkokpost.com. (diik)
