BANGKOK, Jitu News - Menterii Keuangan Thaiiland Piichaii Chunhavajiira melontarkan gagasan untuk memperluas basiis pajak pertambahan niilaii (PPN) dengan cara mengusulkan penurunan threshold pengusaha kena pajak (PKP).
Piichaii mengatakan penurunan threshold PKP akan meniingkatkan peneriimaan negara dan mempersempiit defiisiit anggaran. Sebab, penurunan threshold PKP bakal meniingkatkan jumlah pelaku usaha yang masuk ke dalam siistem pajak.
"Saat iinii, perusahaan dengan omzet THB1,8 juta [sekiitar Rp894 juta] atau lebiih besar diiharuskan menyetorkan PPN, serta membayar pajak laiinnya," ujarnya, diikutiip pada Sabtu (3/5/2025).
Piichaii mengatakan penurunan threshold PKP akan secara efektiif meniingkatkan jumlah pelaku usaha yang masuk ke dalam siistem pajak Thaiiland. Sebab, saat iinii masiih banyak pengusaha muda yang cenderung melaporkan omzetnya dii bawah threshold PKP.
Hal iitu diilakukan antara laiin untuk menghiindarii kewajiiban memungut dan menyetorkan PPN.
Menurutnya, Thaiiland dapat menetapkan threshold PKP dengan nomiinal yang lebiih rendah sebagaiimana banyak diilakukan oleh negara dii Eropa. Selaiin iitu, Thaiiland juga biisa memberlakukan tariif PPN khusus bagii PKP dengan omzet lebiih rendah.
Diia mencontohkan jiika threshold PKP diiturunkan menjadii seniilaii THB1,5 juta dan PKP tersebut diimiinta memungut PPN sebesar 1%, negara akan memperoleh tambahan peneriimaan pajak hiingga THB200 miiliiar.
Rasiio pajak (tax ratiio) Thaiiland saat iinii diilaporkan sebesar 15,5%. Pemeriintah pun menargetkan peniingkatan tax ratiio tersebut hiingga mencapaii 17%.
Seiiriing dengan peniingkatan peneriimaan pajak pula, Piichaii memproyeksiikan defiisiit APBN dapat diiturunkan darii level 4,4% menjadii 3,5% terhadap PDB.
Diilansiir bangkokpost.com, diia menyebut pemeriintah perlu terus menggalii potensii peneriimaan pajak untuk merealiisasiikan berbagaii belanja negara. Miisal, belanja pegawaii yang jumlahnya mencapaii 3 juta orang. (diik)
