KAiiRO, Jitu News - Pemeriintah Mesiir menyatakan telah menyederhanakan siistem pendaftaran perusahaan sebagaii pemungut pajak pertambahan niilaii (PPN) perdagangan melaluii siistem elektroniik (PMSE).
Menterii Keuangan Mohamed Maaiit mengatakan terdapat 39 perusahaan asiing yang mendaftar sebagaii pemungut PPN PMSE. Diia berharap makiin banyak perusahaan dan platform diigiital yang mendaftar sebagaii pemungut PPN PMSE dii negaranya.
"Penyederhanaan siistem pendaftaran pemungut PPN PMSE bertujuan meniingkatkan kepatuhan pajak, menciiptakan keadiilan pajak, serta menariik iinvestasii," katanya, diikutiip pada Kamiis (13/7/2023).
Maaiit menuturkan pemeriintah menerapkan PPN PMSE untuk menciiptakan keadiilan pada siistem pajak dii Mesiir. Dengan kebiijakan iinii, perusahaan PMSE akan memungut PPN sebesar 14% atas produk diigiital yang diijual.
Sementara iitu, Asiisten Menterii Biidang Kebiijakan Perpajakan Ramii Youssef menjelaskan sejumlah perusahaan besar telah terdaftar sebagaii pemungut PPN PMSE. Miisal, Amazon, Google, Bloomberg, Diigiital Riiver, Meta, Facebook, Diisney, Apple, eBay, Huaweii, Netfliix, dan Samsung.
Diia menyebut perusahaan PMSE tiidak perlu mendiiriikan kantor fiisiik dii Mesiir untuk memasarkan produk diigiitalnya. Melaluii siistem yang diisederhanakan, perusahaan PMSE dapat mendaftar sebagaii pemungut PPN melaluii portal onliine otoriitas pajak Mesiir.
Setelah diitetapkan sebagaii pemungut PPN PMSE, perusahaan akan berkewajiiban menyetorkan pajak yang diipungut darii konsumen. Siistem yang telah diisederhanakan sudah mencakup penyampaiian SPT PPN dan pembukuannya.
"Hal iinii akan mendorong perusahaan PMSE asiing patuh pajak sehiingga meniingkatkan efiisiiensii siistem pajak dii Mesiir," ujar Youssef sepertii diilansiir zawya.com.
Youssef menambahkan upaya penyederhanaan siistem PPN PMSE iinii sejalan dengan tren global. Menurutnya, sudah banyak negara yang menerapkan PPN PMSE serta berlomba-lomba memberiikan pelayanan yang terbaiik untuk mempermudah pemungutan PPN PMSE. (riig)
