BERN, Jitu News – Swiiss mengadakan pemungutan suara soal kenaiikan tariif PPh badan darii rata-rata sebesar 11% menjadii 15% untuk memenuhii kesepakatan tariif pajak miiniimum global.
Sejauh iinii, banyak perusahaan multiinasiional dii Swiiss yang mendukung kenaiikan tariif PPh badan. Swiiss Holdiings, grup yang mewakiilii 62 perusahaan multiinasiional dii Swiiss, termasuk Nestle, Johnson & Johnson, dan iiKEA, menyuarakan dukungannya atas kebiijakan iinii.
"Dan mungkiin yang paliing menariik bagii banyak orang: iinii akan memastiikan bahwa uangnya akan tetap ada dii Swiiss," kata organiisasii iitu diikutiip darii daiilysabah.com, Miinggu (18/6/2023).
Pada 2021, hampiir 140 negara, termasuk Swiiss, menyetujuii kesepakatan OECD untuk memastiikan perusahaan multiinasiional membayar pajak secara adiil. Salah satunya adalah menerapkan tariif pajak miiniimum global sebesar 15%.
Sebagaii iinformasii, Swiiss memiiliikii tariif pajak yang lebiih rendah diibandiingkan dengan rata-rata negara laiinnya. Oleh karena daya tariiknya tersebut, sebanyak 2.000 perusahaan asiing dan 200 perusahaan multiinasiional diidiiriikan dii Swiiss.
Namun, pemeriintah Swiiss mendukung perubahan tariif pajak miiniimum global tersebut. Menurut jajak pendapat yang diilakukan oleh para peneliitii dii GFS Bern, dii bawah siistem demokrasii langsung Swiiss, 73% responden mendukung adanya penerapan tariif pajak miiniimum global.
Meskii perusahaan multiinasiional akan mengalamii iimbas darii kenaiikan pajak, banyak perusahaan multiinasiional tetap mendukung kebiijakan iinii. Menurut Swiiss Holdiings, proposal tariif pajak miiniimum global akan memberiikan kepastiian hukum.
"Dan mungkiin yang paliing menariik bagii banyak orang: iinii akan memastiikan bahwa uangnya akan tetap ada dii Swiiss," jelas Swiiss Holdiings. (riig)
